Diduga Tumpahan Minyak PT SRMD Cemari Sungai dan Sumur Warga di Muratara

Table of Contents

 



MURATARA – Tumpahan minyak yang diduga berasal dari Oil Storage Tank milik PT Saleraya Merangin Dua (SRMD) di wilayah Belani, Kabupaten Musi Rawas Utara, diduga mencemari aliran sungai hingga berdampak pada sumur milik warga di sekitar lokasi.(10/3/2026). 

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan pada Rabu (5/3/2026) serta keterangan sejumlah warga, peristiwa tersebut diduga telah terjadi sejak 1 Maret 2026. Namun penanganan dari pihak perusahaan baru dilakukan pada 4 Maret 2026, sehingga minyak terlanjur mengalir mengikuti aliran sungai hingga mendekati permukiman warga.

Warga menyebutkan, hingga saat ini sisa-sisa minyak masih terlihat di aliran sungai dan menimbulkan bau menyengat di sekitar lingkungan tempat tinggal mereka. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran karena sungai dan sumur yang selama ini digunakan untuk kebutuhan sehari-hari diduga telah tercemar.

Salah seorang warga mengaku air sumur miliknya berubah dan tidak lagi dapat digunakan seperti biasanya. Ia juga menyampaikan bahwa keluhan terkait sumur yang terdampak sudah disampaikan kepada pihak Humas PT SRMD.

“Pihak perusahaan katanya akan menggali kembali sumur kami yang tercemar, tapi sampai sekarang belum ada tindakan nyata,” ujarnya.

Warga juga menyayangkan lambannya respons perusahaan terhadap persoalan yang berdampak langsung pada masyarakat sekitar.

“Seharusnya kami yang tinggal di sekitar perusahaan ini bisa merasakan kesejahteraan dari keberadaan mereka. Tapi yang kami rasakan sekarang justru pencemaran lingkungan akibat tumpahan minyak ini. Mana yang katanya kesejahteraan itu,” ungkapnya.

Selain berdampak pada sumber air warga, masyarakat juga khawatir tumpahan minyak tersebut akan merambah ke kebun kelapa sawit milik warga yang berada di sepanjang bantaran sungai jika tidak segera ditangani secara maksimal.

Warga pun meminta dinas terkait di Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), untuk segera turun ke lokasi guna melakukan pengecekan serta memastikan sejauh mana dampak pencemaran yang terjadi.

Tak hanya itu, warga juga berharap Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya pihak kepolisian, dapat melakukan penyelidikan terhadap dugaan pencemaran lingkungan tersebut apabila terbukti berasal dari aktivitas perusahaan.

“Kalau memang ini mencemari lingkungan dan merugikan warga, kami berharap ada tindakan tegas dari pemerintah dan kepolisian.

 Namun hingga saat ini belum ada yang datang ke lokasi,” kata warga.

Sementara itu, Humas & HSE Safety PT Saleraya Merangin Dua (SRMD) saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan terkait dugaan tumpahan minyak yang mencemari sungai dan sumur milik warga di wilayah Belani.


    ( Nasrullah ). 

Tak-berjudul81-20250220065525