Dicegat, Lalu Hilang: Tiga Alat Berat Diduga Tembus Tambang Ilegal Hutan Sapa Boalemo, Kepercayaan Publik Dipertaruhkan

Table of Contents


BOALEMO – Dugaan aktivitas tambang ilegal di kawasan Hutan Sapa kembali menyulut perhatian publik. Tiga unit alat berat yang sempat dihentikan aparat di Desa Saritani, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo, kini dilaporkan justru berhasil melanjutkan perjalanan menuju lokasi yang selama ini disebut-sebut sebagai area pertambangan tanpa izin.

Peristiwa tersebut bermula pada 16 Februari 2026 saat tiga alat berat memasuki wilayah Desa Saritani. Aparat dari Polsek Wonosari melakukan pencegatan setelah menerima informasi bahwa alat-alat tersebut diduga akan digunakan untuk aktivitas tambang ilegal di Hutan Sapa.

Namun, beberapa hari setelah penghentian itu, ketiga alat berat dilaporkan sudah tidak lagi berada di lokasi. Informasi yang berkembang di masyarakat menyebutkan bahwa alat berat tersebut tetap bergerak menuju kawasan yang diduga menjadi titik aktivitas pertambangan ilegal.

“Awalnya dicegat. Tapi beberapa hari kemudian alat berat itu sudah tidak ada lagi di lokasi. Kami mendapat informasi bahwa alat itu tetap menuju Hutan Sapa. Ini yang membuat publik bertanya-tanya,” ujar Ayub Moyiu, salah satu pihak yang memantau persoalan tersebut.

Menurut Ayub, jika sejak awal telah ada dugaan kuat terkait tujuan penggunaan alat berat tersebut, maka langkah hukum seharusnya dilakukan secara tegas dan terbuka. Ia menilai, ketiadaan penjelasan resmi mengenai status alat berat itu setelah dicegat justru memunculkan spekulasi liar di tengah masyarakat.

“Kalau memang terindikasi untuk aktivitas ilegal, kenapa tidak diamankan? Kalau sudah dicegat, bagaimana bisa melanjutkan perjalanan? Publik berhak mendapatkan penjelasan yang transparan,” tegasnya.

Isu adanya kemungkinan kelalaian atau bahkan pembiaran pun mulai mencuat dalam perbincangan warga. Tanpa klarifikasi yang jelas, peristiwa ini berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap konsistensi penegakan hukum, khususnya dalam penanganan tambang ilegal yang berdampak pada kerusakan lingkungan.

Saat dikonfirmasi pada Selasa (3/3/2026), Kapolres Boalemo AKBP Sigit Rahayudi, S.I.K., menyatakan pihaknya akan segera melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

“Kita akan segera lakukan pengecekan lapangan, Mas,” ujarnya singkat.

Kini publik menanti tindak lanjut konkret dari aparat penegak hukum. Sebab jika dugaan tersebut terbukti benar, yang dipertaruhkan bukan sekadar keberadaan tiga unit alat berat, melainkan komitmen penegakan hukum dan perlindungan kawasan hutan di Hutan Sapa. 


       ( Rey) 

Tak-berjudul81-20250220065525