Camat Tomilito Murka! Truk Angkutan Kayu HTI Overload dan Ugal-ugalan, Ancam Keselamatan Warga

Table of Contents

 


Gorontalo Utara – Camat Tomilito, Rafiq Rahmola, meluapkan kemarahan terhadap aktivitas truk angkutan kayu Hutan Tanaman Industri (HTI) yang melintas di wilayah Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara. Ia menilai berbagai pelanggaran yang terjadi sudah sangat meresahkan dan berpotensi mengancam keselamatan masyarakat.

Menurut Rafiq, sejumlah truk pengangkut kayu diduga beroperasi dengan muatan overload, berkendara secara ugal-ugalan, bahkan sebagian kendaraan dinilai tidak laik jalan namun tetap dipaksakan beroperasi di jalan umum.

Ia pun secara terbuka menyatakan dukungan terhadap rencana Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan digelar oleh DPRD Kabupaten Gorontalo Utara melalui Komisi I. Rafiq berharap forum tersebut menjadi momentum untuk menertibkan secara serius aktivitas mobilisasi truk kayu HTI yang selama ini dikeluhkan warga.

“Ini bukan sekadar pelanggaran biasa. Ini sudah mengancam keselamatan masyarakat,” tegas Rafiq.

Camat Tomilito membeberkan setidaknya tiga persoalan utama yang terus terjadi di lapangan, yakni:

1. Muatan overload yang diduga melebihi kapasitas standar kendaraan.

2. Aksi ugal-ugalan di jalan, termasuk saling kejar dan melambung di jalan umum.

3. Kendaraan tidak laik jalan, seperti lampu sein dan lampu rem yang tidak berfungsi.

“Bagaimana mungkin kendaraan besar dengan muatan kayu berat melintas tanpa lampu rem dan sein yang berfungsi? Ini jelas membahayakan pengguna jalan lain,” ujarnya.

Ia menegaskan, persoalan ini tidak lagi bisa dianggap sebagai pelanggaran administratif semata, melainkan sudah masuk kategori ancaman keselamatan publik.

Rafiq bahkan mengaku hampir menjadi korban akibat aksi ugal-ugalan truk angkutan kayu tersebut.

“Saya sendiri hampir mengalami kecelakaan. Saat itu beberapa mobil angkutan kayu saling kejar-kejaran dan melambung. Salah satu kendaraan tiba-tiba mengerem mendadak dan saya hampir menabrak bagian belakangnya. Ini sangat berbahaya,” ungkapnya.

Selain membahayakan pengguna jalan, aktivitas truk bermuatan kayu tersebut juga disebut berdampak pada kerusakan infrastruktur jalan.

Rafiq menjelaskan, jalur yang dilintasi kendaraan berat itu merupakan jalan kabupaten yang dibangun menggunakan dana APBD, sekaligus menjadi akses penting bagi masyarakat, termasuk menuju Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah di Desa Molantadu.

“Jalan itu adalah jalan kabupaten yang dibuat melalui dana APBD, bukan jalan khusus perusahaan. Akibat aktivitas mobil angkutan kayu HTI, jalan semakin rusak. Padahal jalur itu juga menjadi akses menuju TPA sampah di Desa Molantadu,” jelasnya.

Ia menambahkan, perusahaan sebenarnya telah memiliki jalan koridor sendiri di Desa Dambalo. Karena itu, menurutnya, tidak ada alasan bagi truk perusahaan menggunakan jalan kabupaten untuk mobilisasi kayu dengan muatan berat.

“Saya tahu perusahaan punya jalan koridor sendiri di Desa Dambalo. Seharusnya mereka menggunakan akses itu, bukan membebani jalan kabupaten,” tegasnya.

Sebagai bentuk ketegasan, Rafiq menyatakan siap mengambil langkah tegas jika tidak ada penertiban nyata. Ia bahkan mempertimbangkan untuk menutup kembali akses keluar-masuk truk angkutan kayu HTI di wilayah Tomilito.

“Kalau tidak ada solusi dan penindakan tegas, saya akan pertimbangkan menutup akses itu kembali. Keselamatan warga lebih penting daripada kepentingan bisnis,” katanya.

Keresahan serupa juga dirasakan masyarakat. Rafiq mengungkapkan bahwa sejumlah warga telah menyampaikan protes terkait aktivitas truk yang melintas dengan muatan berlebihan dan kecepatan tinggi.

“Sudah ada protes dari warga. Mereka khawatir dengan muatan yang berlebihan dan cara berkendara yang ugal-ugalan. Ini menyangkut keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Kini publik menanti langkah tegas dari DPRD Kabupaten Gorontalo Utara melalui RDP yang direncanakan. Forum tersebut diharapkan mampu melahirkan rekomendasi konkret, mulai dari penertiban muatan, pembatasan operasional kendaraan, hingga penegakan hukum terhadap kendaraan yang tidak laik jalan.

Jika tidak ada langkah nyata, pemerintah kecamatan memastikan akan mengambil sikap lebih tegas demi melindungi keselamatan masyarakat di wilayah Tomilito.

      ( Rey  ) 

Tak-berjudul81-20250220065525