Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Selesaikan Perselisihan Pengancaman di Desa Padang Lampe Secara Kekeluargaan

Table of Contents

 


Pangkep, 03 Maret 2026 – Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang berhasil menyelesaikan perselisihan akibat dugaan pengancaman antara dua warga Desa Padang Lampe melalui proses mediasi yang mengedepankan suasana kekeluargaan. Kegiatan problem solving bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) berlangsung sekitar pukul 16.00 Wita di Mapolsek Ma’rang, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep.

Peristiwa bermula ketika Hasan Bin Maudu diduga melakukan tindakan pengancaman terhadap Per. Tri Yuliana Wati Binti Slamet. Menindaklanjuti kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas Aiptu Mufti, S.H., segera memanggil kedua belah pihak untuk melakukan mediasi dengan tujuan mencari solusi terbaik serta mencegah konflik berkembang menjadi lebih besar.

Dalam proses mediasi yang berjalan lancar dan penuh kedamaian, kedua pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai. Mereka juga memberikan komitmen untuk tidak membawa persoalan ini ke jenjang hukum dan akan menjaga hubungan baik serta rukun antarwarga ke depannya.

Kapolsek Ma’rang, AKP Amran Adam, menyampaikan bahwa upaya problem solving yang dilakukan merupakan langkah preventif untuk menjaga kondisi wilayah binaan tetap aman dan kondusif. “Kami mengedepankan penyelesaian secara persuasif dan kekeluargaan agar permasalahan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih kompleks,” ujarnya.


( AL/RNN Com.)

Tak-berjudul81-20250220065525