BEM UIGU Desak Kajari Gorontalo Utara Mundur, Soroti Minimnya Transparansi Penanganan Kasus Korupsi

Table of Contents

 


Gorontalo Utara — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Ichsan Gorontalo Utara (UIGU) mendesak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gorontalo Utara untuk segera mundur dari jabatannya. Desakan tersebut muncul karena dinilai tidak adanya transparansi dalam penanganan sejumlah kasus korupsi di daerah itu.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Presiden BEM UIGU, Sahril Kolly, pada Selasa (10/3/2026). Ia menilai publik hingga saat ini belum mendapatkan kejelasan terkait perkembangan beberapa perkara yang menjadi sorotan masyarakat di Gorontalo Utara.

Menurut Sahril, masyarakat Gorontalo Utara membutuhkan pimpinan lembaga penegak hukum yang terbuka dan mampu memberikan informasi secara jelas kepada publik terkait proses penanganan kasus yang tengah berjalan.

“Gorontalo Utara tidak membutuhkan pimpinan penegak hukum yang tidak transparan kepada publik. Kami bertanya-tanya, apa yang sebenarnya terjadi di Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar pimpinan Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara tidak bersikap pasif di tengah berbagai persoalan hukum yang menjadi perhatian masyarakat.

“Jangan sampai Kajari Gorut ikut ‘masuk angin’. Cukup saja cuaca Gorontalo Utara yang sedang buruk, jangan sampai penegakan hukum juga ikut-ikutan. Publik sedang mempertanyakan kejelasan sejumlah kasus,” ujar Sahril.

Beberapa kasus yang disoroti antara lain dugaan korupsi di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), pembangunan Masjid Jabal Iqro, dugaan korupsi dana desa di Kecamatan Gentuma, hingga belum dieksekusinya kasus dugaan politik uang pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Sahril juga menyinggung aksi demonstrasi yang sebelumnya dilakukan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahardika. Menurutnya, aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap kondisi penegakan hukum di daerah.

“Kemarin kami telah melakukan aksi demonstrasi yang tergabung dalam Aliansi Mahardika. Kami berusaha menjaga kondusivitas daerah, namun sikap Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara justru berpotensi memicu kegaduhan kembali,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya menghubungi pihak Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara untuk mendapatkan konfirmasi terkait pernyataan dan desakan dari BEM UIGU tersebut.

     ( Rey ) 

Tak-berjudul81-20250220065525