Babaridanet Klarifikasi Keluhan Internet di Biluhu Tengah, YLK Gorontalo Tegaskan Tanggung Jawab dan Legalitas Layanan
Gorontalo – Polemik keluhan layanan internet berbasis voucher di Desa Biluhu Tengah, Kecamatan Biluhu, Kabupaten Gorontalo, akhirnya mendapat tanggapan dari pihak Babaridanet. Pemilik usaha layanan internet Babarida, Rizky, memberikan klarifikasi yang disampaikan via WhatsApp pada Minggu malam (22/3/2026) guna menjawab tudingan yang beredar di masyarakat.
Rizky menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memaksa pelanggan untuk membeli voucher internet. Menurutnya, Babaridanet hanya berperan sebagai penyedia layanan WiFi dengan variasi paket harga, mulai dari Rp2.000 hingga Rp5.000, dengan durasi penggunaan yang dapat disimpan hingga 1x24 jam selama masih dalam masa aktif koneksi.
“Selama ini dri kami tdk perma memaksa pelanggan untuk membeli vocer, kami cma sebagai penyedia layanan wifi yg hnya memberikan parian harga 2rb 4j 3rb 10 jm 5rb 20 dn itu bisa di simpan selama 1hri durasi koneknya pak. Jdi klo ada kendala di jaringan atau rusak alat itu vcer msh bisa d pakai selama 1x24jm pak. Lalu dimna letak permasalahannya?” jelas Rizky.
Ia juga menambahkan bahwa apabila terdapat voucher yang tidak bisa digunakan atau rusak, pihaknya membuka ruang penggantian dengan voucher baru.
Menanggapi keluhan warga yang mengaku harus membeli hingga beberapa voucher dalam sehari, Rizky mempertanyakan hal tersebut dan menegaskan bahwa sistem penggantian voucher telah disediakan. “Klo untuk vocer yg rusak atau tdak bisa itu bisa di ganti dgn vcer yg baru” ujarnya.
Saat dikonfirmasi terkait kerja sama dengan penyedia layanan nasional, Rizky menyebut bahwa jaringan yang digunakan saat ini berbasis satelit Starlink.
Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Provinsi Gorontalo, Arman Naway, S.H., turut memberikan penegasan penting terkait persoalan ini. Melalui Kepala Divisi Advokasi, Feryanto Nasuge, S.H, YLK menekankan bahwa setiap pelaku usaha wajib bertanggung jawab apabila layanannya berpotensi merugikan masyarakat.
“YLK meminta kepada setiap pelaku usaha, jika berpotensi merugikan konsumen, maka harus mempertanggungjawabkannya. Termasuk juga wajib menunjukkan legalitas formal layanan internet yang digunakan, termasuk perizinannya,” tegas Feryanto.
Pernyataan tersebut menjadi sorotan penting di tengah keluhan warga yang sebelumnya mengaku mengalami kerugian akibat gangguan layanan internet yang terjadi berulang. Minimnya pilihan provider di wilayah tersebut membuat masyarakat bergantung pada layanan berbasis voucher, meski kualitasnya dinilai belum stabil.
Dengan adanya klarifikasi dari Babaridanet serta penegasan dari YLK Gorontalo, diharapkan persoalan ini dapat segera menemukan titik terang. Transparansi layanan, kejelasan legalitas, serta peningkatan kualitas jaringan menjadi kunci utama untuk melindungi hak-hak konsumen di era digital, khususnya di wilayah pedesaan.
Hingga berita ini diterbitkan, Redaksi masih berupaya berkoordinasi dengan pihak Telkom Gorontalo, serta membuka ruang bagi pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi demi menjaga prinsip keberimbangan dan akurasi pemberitaan. (red/)


