Sinergi Polri dan Instansi Terkait, Kapolsek Ma’rang Hadiri Musrenbang Kecamatan TA 2027

Table of Contents

 


 

PANGKEP – Kapolsek Ma’rang Polres Pangkep, AKP Amran Adam, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Ma’rang Tahun Anggaran 2027. Kegiatan digelar di Aula Kantor Camat Ma’rang, Kelurahan Bonto-Bonto, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep, pada Selasa (10/02/2026).





Kehadiran Kapolsek merupakan bentuk dukungan dan sinergitas Polri dengan instansi terkait dalam mengawal proses perencanaan pembangunan daerah. Polri turut memastikan setiap tahapan pembangunan berjalan aman, tertib, dan kondusif.

AKP Amran Adam menyampaikan bahwa keterlibatan Polri dalam Musrenbang merupakan bagian dari tanggung jawab menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Menurutnya, kondisi kamtibmas yang baik akan sangat mendukung kelancaran program pembangunan di wilayah Kecamatan Ma’rang.

Kegiatan dipimpin dan dibuka langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pangkep, H. Muh. Tauhid. Turut hadir Plt Camat Ma’rang H. Anwar, S.Sos., perwakilan Bapperida Kabupaten Pangkep, Ketua LPM, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bonto-Bonto Aiptu Baharuddin, serta para Lurah dan Kepala Desa se-Kecamatan Ma’rang.

Agenda utama kegiatan adalah membahas dan menyepakati usulan prioritas pembangunan dari masing-masing desa dan kelurahan untuk tahun mendatang. Seluruh usulan akan dibawa ke tingkat Kabupaten sebagai bagian dari rencana pembangunan terintegrasi.

Musrenbang juga menjadi sarana strategis untuk menjembatani aspirasi masyarakat dengan program pembangunan pemerintah agar lebih tepat sasaran. Para peserta mendapatkan kesempatan mengusulkan kegiatan pembangunan lintas desa atau kelurahan, termasuk program yang tidak dapat didanai melalui anggaran desa.

Diharapkan perencanaan pembangunan di Kecamatan Ma’rang menjadi lebih terarah, menyentuh kebutuhan riil masyarakat, serta mampu menyelesaikan permasalahan di lapangan demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan merata.*


( AL/ RNN Com. )

Tak-berjudul81-20250220065525