Sidang Etik Perdana Ketua Komisi III DPRD Gorontalo Utara Digelar, Pelapor Ingatkan BK Jaga Independensi

Table of Contents

 


GORONTALO UTARA — Dugaan pelanggaran kode etik yang menyeret Ketua Komisi III DPRD Gorontalo Utara, Dhenida Caerunisa, resmi memasuki sidang etik perdana di Badan Kehormatan (BK) DPRD Gorontalo Utara. Proses ini menjadi sorotan publik sekaligus ujian integritas lembaga legislatif daerah.

Menjelang putusan persidangan, pelapor Jikran Kasadi menegaskan pentingnya objektivitas, profesionalitas, serta independensi Badan Kehormatan dalam menangani perkara tersebut. Ia mengingatkan agar BK tidak terpengaruh oleh tekanan politik maupun kepentingan tertentu yang dapat mencederai rasa keadilan publik.

Kepada awak media, Jikran menegaskan bahwa laporan yang ia ajukan bukan dilandasi kepentingan pribadi, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk menjaga marwah DPRD serta menegakkan etika dan integritas pejabat publik.

Menurutnya, sidang etik merupakan instrumen krusial dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif. Karena itu, proses persidangan diminta tidak dijalankan sekadar sebagai formalitas administratif.

“Badan Kehormatan harus bersikap proporsional, profesional, dan penuh kehati-hatian. Sidang etik bukan seremonial, tetapi ruang untuk menegakkan keadilan serta menjaga kepercayaan publik terhadap DPRD Gorontalo Utara,” tegas Jikran, Jumat (6/2/2026).

Ia juga menekankan bahwa seluruh tahapan pemeriksaan harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, serta berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Badan Kehormatan, lanjutnya, wajib menjaga integritas kelembagaan dan tidak gentar menghadapi tekanan dari pihak mana pun.

Jikran menilai independensi Badan Kehormatan menjadi kunci utama dalam memastikan penegakan kode etik berjalan lurus dan tidak mencederai rasa keadilan masyarakat. Ia menegaskan tidak akan tinggal diam apabila dalam proses persidangan ditemukan indikasi ketidakobjektifan atau penyimpangan.

“Apabila proses ini tidak dijalankan secara profesional dan objektif, kami siap menempuh langkah lanjutan yang sah secara hukum dan konstitusional,” pungkasnya.

Sidang etik ini menjadi ujian serius bagi Badan Kehormatan DPRD Gorontalo Utara dalam menunjukkan komitmen penegakan kode etik sekaligus menjaga kredibilitas lembaga legislatif di mata publik.


(Rey). 

Tak-berjudul81-20250220065525