Satpol PP Lubuklinggau Himbau Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadan, 8 Botol Miras Diamankan
Lubuklinggau – Atas perintah Wali Kota Rachmad Hidayat melalui surat Nomor: 100.2.1/21/BATPOL PP/II/2026, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Lubuklinggau melaksanakan kegiatan imbauan ke sejumlah tempat hiburan malam dan kafe di wilayah Lubuklinggau Utara, Kamis malam (13/2/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 H/2026 M guna menjaga ketertiban, keamanan, serta kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa.
Saat di wawancara sama awak media Sekretaris Satpol PP Kota Lubuklinggau, M. Syarief Pian, didampingi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Nadirsyah, Kabid PPU M. Taufik, perwakilan Dinas Pendapatan Daerah Noufal dan Iwan, serta dari Dinas Perizinan Firman dan Oktapianus, membenarkan kegiatan imbauan tersebut.
Mereka menyampaikan bahwa imbauan diberikan kepada sejumlah kafe dan tempat hiburan malam agar mematuhi ketentuan selama bulan Ramadan.
Adapun poin-poin imbauan yang disampaikan antara lain:
Menjaga persatuan dan kesatuan serta ketertiban dan keamanan masyarakat.
Tidak makan, minum, dan merokok di tempat umum pada siang hari.
Warung makan dan restoran agar memasang tirai untuk menutupi sebagian tempat usahanya.
Menutup sementara tempat hiburan malam, kafe, tempat karaoke, dan panti pijat selama bulan Ramadan.
Tidak membunyikan petasan, baik siang maupun malam hari, yang dapat mengganggu ketenangan ibadah.
Tidak melakukan perbuatan yang mengganggu ketertiban masyarakat seperti berkelahi, mengonsumsi minuman beralkohol, menggunakan narkoba, perjudian, dan perbuatan tercela lainnya.
Pemerintah Kota Lubuklinggau menegaskan bahwa apabila imbauan tersebut tidak dipatuhi, maka akan dilakukan penertiban sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan sebanyak delapan botol minuman keras dari salah satu lokasi yang didatangi.
Satpol PP berharap seluruh pelaku usaha dan masyarakat dapat bekerja sama demi terciptanya suasana yang aman, tertib, dan kondusif selama Bulan Suci Ramadan di Kota Lubuklinggau.
( Nasrullah ).


