Sat Samapta Polres Lubuk Linggau Ikuti Risk Assessment Dit Pam Obvit Polda Sumsel

Table of Contents




LUBUK LINGGAU – Keamanan objek vital dan fasilitas publik di wilayah Kota Lubuk Linggau menjadi perhatian serius jajaran kepolisian. Guna memastikan standar pengamanan berjalan optimal dan sesuai regulasi, Satuan Samapta Polres Lubuk Linggau mengikuti kegiatan Risk Assessment (Audit Pengamanan) yang diselenggarakan Direktorat Pengamanan Objek Vital (Dit Pam Obvit) Polda Sumatera Selatan, Rabu (11/02/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Zuri Lubuk Linggau ini merupakan langkah strategis untuk memetakan potensi kerawanan serta meminimalisir risiko gangguan keamanan pada titik-titik krusial di wilayah hukum Polres Lubuk Linggau.

Tim Risk Assessment Dit Pam Obvit Polda Sumsel dipimpin langsung oleh Plt. Wadir Pam Obvit AKBP Edy Nugroho, didampingi Katim AKBP Raswidiati Anggraini bersama jajaran tim teknis. Kehadiran para perwira menengah tersebut menegaskan pentingnya audit keamanan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas wilayah.

Dari jajaran Polres Lubuk Linggau, kegiatan ini dihadiri Kabag Ops Kompol Robi Sugara, Kasat Samapta AKP Subardi beserta personel operasional, serta Kasat Intelkam AKP Khamdan bersama anggota.

Dalam arahannya, AKBP Edy Nugroho menegaskan bahwa Risk Assessment bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen penting untuk mengukur kesiapan sistem pengamanan, baik dari aspek fisik, sarana prasarana, hingga standar operasional prosedur (SOP) penanggulangan keadaan darurat.

“Objek vital memiliki peran strategis bagi hajat hidup orang banyak. Karena itu, sistem pengamanannya harus terus dievaluasi. Melalui asesmen ini, kita dapat mengidentifikasi celah keamanan dan segera melakukan perbaikan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” ujar AKBP Edy Nugroho.

Keterlibatan Sat Samapta, Sat Intelkam, dan Bag Ops dalam kegiatan ini menunjukkan sinergitas internal Polres Lubuk Linggau dalam pengelolaan keamanan. Sat Intelkam memberikan gambaran potensi ancaman melalui analisis perkiraan keadaan, sementara Sat Samapta sebagai pelaksana pengamanan fisik bertugas mengeksekusi sistem proteksi di lapangan.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kabag Ops Kompol Robi Sugara menyampaikan bahwa hasil Risk Assessment ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan rencana pengamanan yang lebih komprehensif dan terukur.

“Kami menyambut baik audit ini agar pola pengamanan yang diterapkan di berbagai objek vital di Lubuk Linggau benar-benar sesuai standar Mabes Polri maupun Polda Sumsel,” ungkap Kompol Robi Sugara.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh objek vital di Kota Lubuk Linggau memiliki sistem keamanan berlapis dan responsif, sehingga mampu memberikan rasa aman bagi pengelola maupun masyarakat yang memanfaatkan fasilitas tersebut.


              ( Nasrullah) 


Tak-berjudul81-20250220065525