Sambut Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Berikan Remisi Khusus kepada WBP

Table of Contents

 


Muara Beliti, 17 Februari 2026 – Dalam rangka memperingati Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti memberikan Remisi Khusus Hari Raya Imlek kepada sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (17/2/2026). 

Kegiatan pemberian remisi dilaksanakan di aula lapas dan diikuti oleh jajaran pejabat struktural, petugas, serta WBP yang beragama Konghucu dan telah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Remisi khusus Imlek ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta berkelakuan baik selama menjalani masa pidana. Adapun besaran remisi yang diberikan bervariasi, menyesuaikan dengan lama masa pidana yang telah dijalani masing-masing warga binaan.

Kepala Lapas dalam sambutannya menyampaikan bahwa momentum perayaan Imlek menjadi waktu yang tepat untuk refleksi diri dan memperkuat komitmen dalam menjalani proses pembinaan. Ia menegaskan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk apresiasi atas kesungguhan warga binaan dalam memperbaiki diri.

“Melalui pemberian remisi khusus ini, kami berharap warga binaan semakin termotivasi untuk terus mengikuti seluruh program pembinaan dengan baik, menjaga ketertiban, serta mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat,” ujarnya.

Dengan pemberian Remisi Khusus Hari Raya Imlek ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti menegaskan komitmennya dalam menjalankan sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan, pemulihan, dan reintegrasi sosial, sehingga warga binaan dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, mandiri, dan bertanggung jawab.


            ( Nasrullah). 


Tak-berjudul81-20250220065525