Sambut Ramadhan, Pemkot Lubuklinggau Bongkar Enam Gubuk Liar di Jogo Boyo

Table of Contents

 



Lubuklinggau – Menyambut bulan suci Ramadhan, Pemerintah Kota Lubuklinggau melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap sejumlah gubuk liar yang diduga dijadikan tempat praktik prostitusi di Jalan Jenderal Ahmad Yani RT 01, Kelurahan Jogo Boyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Rabu (18/2/2026).

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak enam gubuk liar dibongkar oleh petugas. Salah satu bangunan yang turut dibongkar merupakan tempat tinggal seorang pria lanjut usia bernama Junet (65), yang telah menempati lokasi tersebut selama kurang lebih empat tahun enam bulan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, gubuk-gubuk tersebut diduga kerap disewakan untuk praktik prostitusi dengan tarif sekitar Rp20.000 per jam untuk sewa kamar. Namun, saat diwawancarai awak media, Junet membantah tudingan tersebut. Ia mengaku hanya menyewa tempat itu secara bulanan dan tidak mengetahui adanya praktik asusila di lokasi tersebut.

Kepala Satpol PP Kota Lubuklinggau, Fariza Raharja, membenarkan bahwa lokasi tersebut sering digunakan sebagai tempat praktik prostitusi. Menurutnya, berdasarkan hasil pemantauan petugas, bangunan liar itu kerap didatangi perempuan dan pria hampir setiap malam.

“Sebelum dilakukan pembongkaran, kami sudah memberikan surat teguran kepada penghuni dan pemilik bangunan. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada upaya pembongkaran secara mandiri, sehingga kami terpaksa melakukan tindakan tegas,” ujar Fariza.

Penertiban ini melibatkan sekitar 30 personel Satpol PP, serta mendapat bantuan pengamanan dari jajaran Polres Lubuklinggau dan Polsek Lubuklinggau Utara.

Pemerintah Kota Lubuklinggau menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana yang kondusif menjelang bulan suci Ramadhan.

( Nasrullah)

Tak-berjudul81-20250220065525