Resmikan Rumah Dinas, Klinik, dan TK Adhiyaksa, Kajati Sumsel Kunjungi Musi Rawas

Table of Contents



Musi Rawas — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Musi Rawas, Rabu (5/2/2026). Kunjungan tersebut dirangkaikan dengan peresmian Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Klinik Adhiyaksa, serta peletakan batu pertama pembangunan TK Adhiyaksa Kejari Musi Rawas.

Kedatangan Kajati Sumsel disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, S.H., M.H., didampingi Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud, Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Aditya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., perwakilan Dandim 0406/Lubuk Linggau, Wakil Ketua II DPRD Musi Rawas Apt. Yani Yandika Saputra, perwakilan Pengadilan Negeri Lubuk Linggau, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kajari Musi Rawas Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kajati Sumsel beserta jajaran. Ia menjelaskan bahwa kunjungan kerja ini juga diisi dengan peresmian Rumah Dinas Kepala Kejari Musi Rawas, Rumah Dinas Pejabat Eselon IV, serta mess Kejari Musi Rawas.

Selain itu, Kajati Sumsel turut meresmikan Rumah Dinas, Klinik Adhiyaksa, dan TK Adhiyaksa, sekaligus melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung TK Adhiyaksa Kejari Musi Rawas.

Dr. Ema juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, khususnya kepada Bupati Hj. Ratna Machmud, atas dukungan penuh terhadap pembangunan kantor Kejari beserta sarana pendukungnya. Adapun luas lahan pembangunan TK Adhiyaksa mencapai sekitar 1.200 meter persegi yang berada di lingkungan Kantor Kejaksaan Negeri Musi Rawas.

Ia berharap keberadaan TK Adhiyaksa dapat menjadi wadah lahirnya generasi penerus bangsa yang cerdas, berakhlak mulia, serta berjiwa Pancasila sejak usia dini.

Lebih lanjut, Dr. Ema menjelaskan bahwa Klinik Kejari Musi Rawas memberikan pelayanan kesehatan umum seperti konsultasi, pemeriksaan kesehatan, dan pengobatan penyakit ringan. Klinik ini juga mendukung pemeriksaan kesehatan bagi tersangka, terdakwa, serta pihak terkait dalam proses hukum agar penanganan perkara pidana umum maupun tindak pidana korupsi dapat berjalan lebih cepat dan optimal.

Kunjungan kerja Kajati Sumsel ini menjadi momentum penguatan sinergi antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah dalam mendukung pelayanan hukum, sosial, serta pembangunan di Kabupaten Musi Rawas.


        (Nasrullah). 


Tak-berjudul81-20250220065525