Polsek Lubuk Linggau Selatan Amankan Lima Remaja Terlibat Tawuran di Tanah Periuk

Table of Contents

 



LUBUK LINGGAU – Tim Opsnal Polsek Lubuk Linggau Selatan bergerak cepat merespons keresahan warga terkait video viral aksi tawuran remaja yang terjadi di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II, Kelurahan Tanah Periuk, Minggu dini hari (15/02/2026). Dalam waktu kurang dari 24 jam, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan para pelaku yang terlibat.

Operasi penyelidikan ini dipimpin langsung oleh Plt. Kapolsek Lubuk Linggau Selatan, Iptu Dedi Ardiyanto, didampingi Kanit Reskrim Ipda Hari Ardiansyah bersama personel lainnya.

Penyelidikan Berbasis Video Viral

Berbekal rekaman video yang beredar luas di media sosial, petugas melakukan penelusuran identitas para remaja yang terlibat. Penyelidikan bermula dari kediaman seorang remaja berinisial MA (15), pelajar asal Kelurahan Marga Mulya.

Di hadapan petugas dan orang tuanya, MA mengakui keterlibatannya dalam aksi tawuran tersebut. Dari pengakuan MA, polisi mengantongi empat nama lainnya yakni RO (18), SR (17), TA (16), dan ESW (16). Mayoritas dari mereka masih berstatus sebagai pelajar.

Sajam Ditemukan Tersembunyi

Dalam pengembangan kasus, petugas menemukan satu bilah celurit berwarna hitam yang diduga digunakan saat tawuran. Senjata tajam tersebut ditemukan tersembunyi di bawah sofa di rumah salah satu remaja berinisial RO. Celurit itu diduga dibawa untuk menakut-nakuti lawan maupun warga sekitar.

“Kami bergerak cepat berdasarkan informasi masyarakat dan video yang viral. Sangat disayangkan, para pelaku masih berstatus pelajar namun sudah terlibat aksi yang membahayakan dan mengganggu ketertiban umum,” ujar Iptu Dedi Ardiyanto.

Kedepankan Pembinaan

Mengingat sebagian besar pelaku masih di bawah umur, pihak kepolisian mengedepankan langkah persuasif dan pembinaan. Kelima remaja tersebut dibawa ke Mapolsek untuk didata, diberikan arahan tegas, serta diwajibkan membuat surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai.

Setelah proses pemeriksaan, para remaja dikembalikan kepada orang tua masing-masing untuk dilakukan pengawasan lebih ketat. Polisi juga mengingatkan peran penting orang tua dalam mengawasi aktivitas anak, khususnya pada jam-jam rawan malam hari.

Komitmen Jaga Kamtibmas

Kapolres Polres Lubuk Linggau melalui Iptu Dedi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir aksi tawuran maupun premanisme jalanan yang dapat merusak keamanan dan ketertiban masyarakat.

Patroli malam serta pemantauan aktivitas media sosial akan terus ditingkatkan guna mencegah kejadian serupa terulang.

“Kami mengimbau kepada seluruh remaja di Lubuk Linggau untuk menyalurkan energi ke kegiatan positif. Tawuran hanya akan membawa penyesalan dan merusak masa depan,” tegasnya.


 ( Nasrullah  ). 

Tak-berjudul81-20250220065525