Polsek Balocci Gelar Patroli Dialogis, Ajak Masyarakat Waspada Potensi Kejahatan Malam Hari
Pangkep, 14 Februari 2026 – Dalam rangka memelihara stabilitas Keamanan, Ketertiban, dan Ketentraman Masyarakat (Kamtibmas) serta mencegah terjadinya tindak pidana pada periode malam hari, Satuan Piket Penjagaan Polsek Balocci Polres Pangkep telah melaksanakan kegiatan patroli blue light secara rutin, sekaligus melakukan interaksi langsung dengan warga yang tengah melakukan aktivitas di wilayah hukum yang menjadi tanggung jawabnya, pada malam hari Sabtu (14/2).
Kegiatan patroli pada kesempatan ini dipimpin oleh Petugas Sektoral Kasat Patroli 1 Polsek Balocci, Aiptu Suardi, S.H., dengan menggunakan kendaraan dinas yang dilengkapi dengan lampu rotator berwarna biru sebagai identifikasi kehadiran aparatur penegak hukum. Rute patroli difokuskan pada rentang waktu yang memiliki potensi kerawanan serta lokasi-lokasi yang menjadi titik rawan terjadinya tindak kejahatan maupun gangguan yang mengganggu ketertiban masyarakat.
Selain melakukan penyiraman wilayah, personel juga menjalankan dimensi dialogis dengan melakukan komunikasi terarah kepada masyarakat yang ditemui di ruang publik. Dalam interaksi tersebut, diberikan himbauan terkait pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan yang cenderung terjadi pada malam hari, sekaligus mengingatkan agar segera melaporkan setiap indikasi atau kejadian gangguan kamtibmas kepada pihak Polsek Balocci untuk mendapatkan penanganan yang tepat waktu.
Selanjutnya, pihak Piket Penjagaan mengajak sinergi aktif dari seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama dengan Institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menjaga dan mengembangkan kondisi harkamtibmas yang kondusif, sebagai upaya kolektif menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi seluruh komponen masyarakat.
Dalam keterangannya, Kapolsek Balocci Iptu Agus Indra Jaya, S.H., menjelaskan bahwa pelaksanaan patroli dialogis ini merupakan manifestasi konkrit dari komitmen Polri, khususnya Polsek Balocci, dalam upaya pemeliharaan kamtibmas, pencegahan perilaku kriminal, serta penciptaan rasa aman dan kenyamanan yang menjadi hak dan kebutuhan dasar masyarakat.
(AL/RNN Com.)



