Polres Lubuklinggau Gelar Apel Operasi Keselamatan Musi 2026, Fokus Tekan Angka Kecelakaan
Lubuklinggau — Upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terus diperkuat Polres Lubuklinggau. Hal itu ditandai dengan digelarnya Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Musi 2026 di halaman Mapolres Lubuklinggau, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Dempo, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Senin (2/2/2026).
Apel tersebut menjadi simbol dimulainya operasi terpadu lintas instansi yang bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Lubuklinggau.
Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah Kota Lubuklinggau Trisko Defriyansa, Kepala Dinas Perhubungan, Satpol PP, jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Lubuklinggau, serta Camat Lubuklinggau Timur II.
Wakapolres Lubuklinggau, Kompol Syamsyul Zachri, bertindak sebagai Komandan Upacara. Dalam amanatnya, ia menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Musi 2026 tidak semata berorientasi pada penindakan, tetapi lebih mengedepankan pendekatan persuasif, humanis, dan profesional.
“Operasi ini bertujuan membangun kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. Personel diminta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga sikap, serta mengutamakan keselamatan pengguna jalan,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Lubuklinggau AKP Desi Azhari menjelaskan, Operasi Keselamatan Musi 2026 dilaksanakan mulai 2 Februari 2026 selama 14 hari ke depan dan digelar secara mobile di seluruh wilayah Kota Lubuklinggau.
“Fokus sasaran operasi meliputi pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, seperti penggunaan knalpot brong, kendaraan tidak sesuai spesifikasi atau rakitan, serta mobil pick up yang mengangkut penumpang,” jelas AKP Desi.
Menurutnya, operasi ini bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban di jalan raya, sekaligus meningkatkan budaya tertib berlalu lintas.
Sebanyak 56 personel gabungan dikerahkan, terdiri dari Satlantas Polres Lubuklinggau, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta Polisi Militer (POM) TNI.
AKP Desi juga mengimbau masyarakat menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan bersama, bukan sekadar kewajiban hukum.
“Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas dan mengedepankan etika berkendara agar terhindar dari kecelakaan,” tambahnya.
Untuk penegakan hukum, kepolisian akan menerapkan tilang terhadap pelanggaran kasat mata yang berisiko membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.
Dengan pelaksanaan Operasi Keselamatan Musi 2026 ini, diharapkan budaya tertib berlalu lintas di Kota Lubuklinggau semakin meningkat sehingga kondisi lalu lintas menjadi lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.(Nasrullah).


