Polisi Amankan 6 Remaja yang Diduga Hendak Tawuran di Jalan Rahma

Table of Contents

 



LUBUKLINGGAU – Polisi mengamankan enam remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Raya Rahma, RT 02, Kelurahan Perumnas Rahma, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau, Jumat malam (20/2/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Keenam remaja yang diamankan masih berstatus pelajar, yakni IK (16), KH (18),  (16), RE (16), GI (17), dan RI (18).

Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan, IPDA Hari Ardiansyah, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan warga terkait dugaan aksi tawuran di lokasi tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

“Enam remaja yang diduga hendak melakukan tawuran tersebut berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek,” ujar IPDA Hari Ardiansyah, Sabtu (21/2/2026).

Selanjutnya, keenam remaja tersebut dikembalikan kepada orang tua masing-masing setelah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Selain itu, saat berada di Mapolsek Lubuklinggau Selatan, mereka juga diminta menyampaikan permohonan maaf langsung kepada orang tua dan melakukan sungkem sebagai bentuk pembinaan.

“Kami minta mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya,” pungkasnya.


         ( Nasrullah). 

Tak-berjudul81-20250220065525