Perisai SI Baubau Siap Laporkan Inisial BSR, JLN, LRS, OPN ke Menkeu Purbaya, Dugaan Peredaran Rokok Ilegal Menguat
BAUBAU — Setelah secara terbuka menyoroti lemahnya kinerja Bea Cukai Sulawesi Tenggara, khususnya di wilayah Kepulauan Buton dan Muna, Perisai Syarikat Islam (SI) Kota Baubau menyatakan langkah lanjutan yang lebih serius. Organisasi tersebut memastikan akan melaporkan sejumlah inisial berinisial BSR, JLN, LRS, dan OPN kepada Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, terkait dugaan peredaran rokok ilegal berbagai merek yang kian masif di wilayah tersebut.
Rokok-rokok ilegal yang dimaksud antara lain merek HMIN, Humer, Smith, Aladin, ALD, Milenial, dan Bos, yang diduga beredar luas tanpa pengawasan ketat dan berpotensi menyebabkan kerugian negara dari sektor penerimaan cukai.
Ketua Perisai SI Kota Baubau, Apriludin, S.H, pada Selasa (2/3/2026), menyampaikan apresiasinya atas komitmen Menteri Keuangan RI yang berencana melakukan pembenahan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Direktorat Jenderal Pajak. Namun, menurutnya, komitmen tersebut harus dibuktikan hingga ke daerah.
"Pembenahan tidak boleh berhenti di pusat. Bea Cukai Wilayah Sulawesi Tenggara harus menjadi prioritas evaluasi karena peredaran rokok ilegal di Kepulauan Buton sangat masif dan berlangsung lama,” tegas Apriludin.
Ia menilai, maraknya rokok ilegal yang diduga lolos melalui jalur pelabuhan menunjukkan adanya kelemahan serius dalam fungsi pengawasan. Kondisi ini, kata dia, tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai upaya negara dalam menjaga penerimaan fiskal.
"Potensi penerimaan negara dari cukai rokok hilang dalam jumlah besar. Ini bukan persoalan kecil, sehingga harus dilakukan audit internal dan penelusuran mendalam oleh pihak berwenang di lingkungan Kementerian Keuangan,” ujarnya.
Apriludin juga menekankan perlunya evaluasi menyeluruh, termasuk kemungkinan perombakan pejabat dan petugas Bea Cukai yang bertanggung jawab di wilayah Sulawesi Tenggara. Menurutnya, tanpa langkah tegas, praktik serupa akan terus berulang dan merugikan negara.
Perisai SI Kota Baubau turut mempertanyakan komitmen Bea Cukai Sultra dalam mendukung visi dan misi Menteri Keuangan terkait optimalisasi penerimaan negara dan pemberantasan praktik ilegal.
"Jika di daerah Bea Cukai tidak bekerja maksimal, maka kebijakan pusat akan kehilangan makna. Ini yang menjadi kegelisahan kami,” tandasnya.
Sebagai tindak lanjut, Perisai SI Kota Baubau memastikan akan mengirimkan surat resmi kepada Menteri Keuangan RI dan Mabes Polri dalam waktu dekat. Surat tersebut akan memuat laporan lapangan serta permintaan evaluasi kinerja Bea Cukai Sulawesi Tenggara, khususnya di wilayah Kepulauan Buton dan Muna, termasuk dugaan keterkaitan sejumlah pihak yang disebut melalui inisial BSR, JLN, LRS, dan OPN.
Perisai menegaskan, langkah ini diambil sebagai bentuk kontrol publik demi penegakan hukum dan perlindungan keuangan negara dari praktik peredaran rokok ilegal yang kian mengkhawatirkan. (rey)
.jpg)

