Pengedar Sabu TO Operasi Pekat Musi 2026 Diringkus Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau

Table of Contents


LUBUK LINGGAU – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lubuk Linggau kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dalam rangka Operasi Pekat Musi 2026. Seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika golongan I jenis sabu berhasil diamankan dalam penyergapan di wilayah Lubuk Linggau Utara II.

Penangkapan dilakukan pada Jumat dini hari (13/02/2026) sekitar pukul 00.20 WIB di Jalan Nangka Kacung, RT 04, Kelurahan Ponorogo, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Romi didampingi Kanit Idik I Ipda Purwo Arie Handoko.

Tersangka diketahui berinisial HS alias Ucok Calok (41), yang sebelumnya telah masuk dalam daftar target operasi (TO) kepolisian. Saat dilakukan penggeledahan badan di lokasi penangkapan, petugas menemukan satu plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui masih menyimpan barang bukti lainnya di kediamannya. Tim kemudian melakukan pengembangan dan penggeledahan di rumah tersangka. Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas kembali menemukan 11 plastik klip bening berisi sabu yang disimpan di dalam dompet berwarna abu-abu merek Mas Medan. Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp255.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.

Di hadapan penyidik, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan kembali. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lubuk Linggau untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Romi menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Lubuk Linggau dalam memberantas peredaran narkoba.

“Keberhasilan ini merupakan wujud keseriusan kami dalam Operasi Pekat Musi 2026 untuk menekan dan memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Lubuk Linggau,” tegasnya.


          ( Nasrullah) 

Tak-berjudul81-20250220065525