PENERTIBAN PEDAGANG SEKITAR MASJID MUJAHIDIN: UPAYA STRATEGIS MEMBERSIHKAN RUANG IBADAH MENJELANG RAMADHAN
Pangkajene, 17 Februari 2026 – Sebagai bagian dari persiapan menyambut bulan suci Ramadhan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Mappasaile Polsek Pangkajene Aipda Ihlas, SH, menyelenggarakan kegiatan penertiban terhadap pedagang yang melakukan aktivitas jual-beli di sekitar pelataran Masjid Mujahidin Pangkajene. Langkah ini bertujuan memastikan kenyamanan dan kelancaran pelaksanaan ibadah bagi seluruh masyarakat.
Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Selasa (17/02) mulai pukul 11.00 WITA melibatkan berbagai unsur terkait, antara lain Babinsa Kelurahan Mappasaile Serda Asri Ahmad, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pangkep Hafiluddin, Plt Camat Kecamatan Pangkajene Agussalim, serta Lurah Mappasaile. Selama pelaksanaan, pihak berwenang tidak hanya melakukan penertiban teknis, tetapi juga memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga integritas ruang publik sekitar rumah ibadah dan panduan lokasi penempatan usaha resmi.
"Esensi dari penertiban yang kami gelar bukan sekadar menegakkan ketertiban, melainkan menciptakan ekosistem kondusif agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khidmat dan tanpa hambatan. Area sekitar masjid memiliki fungsi strategis sebagai ruang transisi dan konsolidasi bagi umat beribadah, sehingga kebersihan, keamanan, dan kelancaran akses harus diutamakan," papar Aipda Ihlas.
Para pedagang yang menjadi sasaran penertiban menunjukkan kesadaran tinggi terkait tujuan kegiatan ini. Mereka menyatakan kesediaan mematuhi peraturan dan mengakui bahwa langkah ini merupakan kolaborasi konstruktif demi kesejahteraan bersama dan dukungan pelaksanaan ibadah di bulan suci.
Plt Camat Kecamatan Pangkajene Agussalim menyampaikan komitmen pemerintah kecamatan untuk terus bersinergi dengan Polri dan instansi terkait dalam persiapan menyambut Ramadhan. "Kita berupaya memastikan bahwa bulan Ramadhan tahun ini dapat dirasakan secara optimal oleh seluruh masyarakat, tidak hanya dalam kenyamanan beribadah, namun juga dalam ketersediaan infrastruktur pendukung dan kebutuhan esensial komunitas," jelasnya.
Pelaksanaan penertiban yang berjalan aman, terkoordinasi, dan terkendali menjadi manifestasi konkrit dari kehadiran serta kepedulian institusi terhadap aktivitas kehidupan bermasyarakat.
(AL/RNN Com.)


