Pansus DPRD Boalemo Libatkan Publik Bahas Ranperda Pendidikan Pancasila, Dorong Penguatan Nilai Kebangsaan
Boalemo, 27 Februari 2026 – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Boalemo menggelar forum partisipasi publik dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Kegiatan yang berlangsung di ruang aspirasi DPRD tersebut menjadi wujud komitmen menghadirkan regulasi yang aspiratif, transparan, dan berpihak pada kebutuhan daerah.
Forum ini menghadirkan berbagai unsur masyarakat, di antaranya Forum Komunikasi Antar Umat Beragama (FKUB), Pemuda Pancasila, Musisi Seniman Gorontalo (MSG), Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI), serta perwakilan perangkat daerah terkait.
Ketua Pansus, Harijanto Mamangkey, menegaskan bahwa partisipasi publik merupakan tahapan krusial dalam proses pembentukan peraturan daerah sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan.
“Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD yang telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Karena itu, kami membuka ruang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk memberikan masukan agar substansi yang diatur benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah,” ujarnya.
Menurutnya, penguatan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan tidak cukup hanya dibebankan pada lembaga pendidikan formal. Dibutuhkan dukungan kebijakan daerah yang sistematis, terarah, dan berkelanjutan agar nilai-nilai ideologi bangsa dapat terimplementasi secara nyata di tengah masyarakat.
Dalam forum tersebut, sejumlah peserta menyampaikan pandangan terkait pentingnya penguatan muatan lokal, pelibatan organisasi kemasyarakatan, hingga mekanisme implementasi ranperda setelah disahkan menjadi peraturan daerah. Masukan tersebut dinilai strategis untuk memastikan regulasi yang lahir benar-benar aplikatif dan tidak sebatas normatif.
Pansus DPRD Boalemo menegaskan seluruh saran dan kritik yang disampaikan akan menjadi bahan penyempurnaan draf ranperda sebelum memasuki tahapan pembahasan lanjutan bersama pemerintah daerah.
Melalui keterbukaan ini, DPRD berharap Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dapat menjadi payung hukum yang kokoh dalam memperkuat nilai toleransi, persatuan, dan semangat kebangsaan di Kabupaten Boalemo.
( Rey )


