Optimalisasi Aspirasi Masyarakat: Komisi II DPRD Pangkep Desak Kehadiran OPD dalam Forum Musrenbang
PANGKEP – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), H. Muhammad Lutfi Hanafi, S.E., berpartisipasi dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Pangkajene, yang membahas agenda perencanaan anggaran untuk tahun 2027.
Forum yang mengusung tema sentral “Peningkatan Kualitas SDM dan Infrastruktur Berkelanjutan Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi Inklusi” ini diselenggarakan di Aula Kantor Kecamatan Pangkajene, pada hari Kamis (12/2/2026).
Dalam forum tersebut, H. Muhammad Lutfi Hanafi menekankan urgensi Musrenbang sebagai instrumen strategis bagi partisipasi masyarakat dalam merumuskan usulan pembangunan yang relevan dengan kebutuhan lokal.
“Musrenbang adalah wahana bagi masyarakat untuk menyalurkan aspirasi terkait program dan kegiatan pembangunan di wilayahnya. Namun, dalam konteks efisiensi anggaran yang sedang kita hadapi, prioritisasi menjadi keniscayaan, mengingat adanya defisit anggaran sekitar 158 miliar pada tahun ini,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kondisi efisiensi anggaran menuntut seluruh pemangku kepentingan untuk lebih selektif dalam menetapkan program yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat.
Melalui wawancara via WhatsApp dengan REDAKSIBARU.ID pada hari yang sama, Ketua Komisi II DPRD Pangkep juga menyoroti tingkat kehadiran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai kurang optimal dalam kegiatan Musrenbang tersebut.
“Kami mencermati minimnya kehadiran perwakilan OPD dalam forum Musrenbang ini. Berdasarkan data yang kami peroleh, hanya sekitar 70 persen OPD yang hadir, padahal kehadiran mereka sangat esensial untuk menyerap secara langsung aspirasi yang berkembang dalam forum Musrenbang,” katanya.
Ia menegaskan bahwa kehadiran OPD merupakan faktor krusial dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Musrenbang secara efektif.
“Kami akan menyampaikan isu ini kepada Bapak Bupati agar memberikan teguran kepada OPD yang tidak berpartisipasi dalam forum Musrenbang,” tutupnya.*
(AL / RNN Com.)


