Mediasi Kekeluargaan Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Berhasil Menyelaraskan Perselisihan Pasangan Suami Istri di Wilayah Desa Padang Lampe

Table of Contents

 


Pangkep – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Padang Lampe, AIPTU Mufti, S.H., telah berhasil melakukan mediasi untuk menyelesaikan perselisihan antara pasangan suami istri warga Desa Padang Lampe, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep, pada Kamis (26/02/2026).

Pasangan yang mengalami perselisihan, Suardi bin Ruma dan Mirnawati binti Sudding, dipertemukan di Kantor Polsek Ma’rang untuk proses mediasi yang dilakukan secara kekeluargaan. Sebagai penengah, Bhabinkamtibmas memberikan bimbingan serta membuka ruang komunikasi yang kondusif agar kedua belah pihak dapat menemukan titik temu dan solusi terbaik.

Proses mediasi tersebut menghasilkan kesepakatan damai. Kedua pihak menyepakati untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, tidak memperpanjang konflik, serta memberikan janji untuk tidak menyimpan dendam ke depannya.

“Kami berharap kehadiran sebagai pihak keamanan dapat memberikan kontribusi nyata dalam menyelesaikan masalah masyarakat dan membangun kedamaian di lingkungan sekitar,” ujar AIPTU Mufti.

Kapolsek Ma’rang, Amran Adam, mengapresiasi langkah cepat dan responsif yang dilakukan Bhabinkamtibmas dalam menangani permasalahan warga melalui pendekatan persuasif dan humanis. Menurutnya, penyelesaian masalah melalui mediasi menjadi bukti konkret dari kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.(*)


( AL/RNN Com.)

Tak-berjudul81-20250220065525