Lapas Narkotika Muara Beliti Ikuti Zoom Arahan Ditjen PAS Terkait Pengusulan Hak Integrasi

Table of Contents




Muara Beliti — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti mengikuti kegiatan Zoom Meeting arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) terkait pengusulan Hak Integrasi bagi Narapidana dan Anak Binaan, Kamis (5/2/2026) pukul 08.00 WIB.

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pejabat struktural serta petugas yang menangani bidang pembinaan dan registrasi. Zoom meeting tersebut membahas kebijakan, prosedur, serta mekanisme terbaru dalam pengusulan Hak Integrasi, seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB).

Dalam arahannya, Ditjen PAS menekankan pentingnya ketelitian administrasi, akurasi data, serta optimalisasi pemanfaatan Sistem Informasi Pemasyarakatan dalam setiap proses pengusulan, agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti melalui Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi sarana penguatan pemahaman petugas dalam memberikan pelayanan pemenuhan Hak Integrasi secara transparan, akuntabel, dan profesional.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan proses pengusulan Hak Integrasi dapat berjalan lebih optimal serta mendukung tujuan pembinaan pemasyarakatan,” ujarnya.

Lapas Narkotika Muara Beliti berkomitmen melaksanakan setiap arahan dan kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai bentuk pelayanan prima serta pemenuhan hak Narapidana dan Anak Binaan sesuai dengan prinsip-prinsip pemasyarakatan.


     (Nasrullah). 


Tak-berjudul81-20250220065525