KKKS Liukang Tupabbiring Utara Rampungkan Verifikasi Laporan Sekolah, Kadisdik Apresiasi Kinerja
PANGKEP – 7 Februari 2026 – Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) Kecamatan Liukang Tupabbiring Utara telah berhasil menuntaskan proses verifikasi komprehensif terhadap laporan kegiatan sekolah tahun ajaran 2025-2026. Kegiatan ini, yang dilaksanakan di Family Cafe 29, Kelurahan Tumampua, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, bertujuan untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan serta implementasi program-program pendidikan pada satuan pendidikan dasar dan menengah di wilayah tersebut.
Proses verifikasi ini melibatkan telaah analitis terhadap berbagai aspek krusial, termasuk pencapaian target kurikulum yang ditetapkan, efisiensi dalam alokasi anggaran, tingkat partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan sekolah, serta dampak sinergis dari implementasi program-program inovatif. KKKS, sebagai sebuah entitas kolaboratif yang menghimpun kapabilitas profesional para kepala sekolah, memainkan peran esensial dalam mengevaluasi tingkat koherensi antara perencanaan strategis dan realisasi operasional kegiatan sekolah di lapangan.
Ketua KKKS Liukang Tupabbiring Utara, Ramli, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa verifikasi laporan kegiatan sekolah merupakan instrumen vital dalam mengidentifikasi praktik-praktik unggulan (best practices) yang berpotensi untuk direplikasi di institusi pendidikan lain. Selain itu, proses ini juga bertujuan untuk menginventarisasi area-area spesifik yang membutuhkan peningkatan dan intervensi yang lebih terfokus. Temuan dari proses verifikasi ini akan menjadi fondasi dalam merumuskan rekomendasi kebijakan yang konstruktif, dengan tujuan mengakselerasi peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan di Kecamatan Liukang Tupabbiring Utara.
Lebih lanjut, kegiatan verifikasi ini diharapkan dapat memperkokoh kolaborasi yang sinergis antara sekolah, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan pendidikan lainnya. Tujuannya adalah menciptakan ekosistem pembelajaran yang kondusif serta responsif terhadap kebutuhan peserta didik di era global yang dinamis ini. Transparansi dan akuntabilitas yang diwujudkan melalui proses verifikasi laporan kegiatan sekolah ini diharapkan dapat meningkatkan tingkat legitimasi dan kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan di Kecamatan Liukang Tupabbiring Utara.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pangkep, Nurul Haq, S.Pi, menyampaikan apresiasi yang mendalam terhadap kinerja Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) Kecamatan Liukang Tupabbiring Utara. Beliau menyoroti dedikasi dan profesionalisme yang ditunjukkan oleh KKKS dalam menjalankan fungsi verifikasi sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah kepulauan tersebut. Apresiasi ini mencerminkan pengakuan atas kontribusi signifikan yang telah diberikan oleh KKKS dalam mewujudkan tata kelola pendidikan yang akuntabel dan berorientasi pada peningkatan mutu secara berkelanjutan.*
(AL/RNN Com.)


