Kejati Sulsel Titipkan Aset Rampasan Negara ke Bulog untuk Perkuat Ketahanan Pangan di Sidrap
SIIDRAP — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, melakukan kunjungan kerja strategis ke Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang (Sidrap), Selasa (10/02/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Kajati Sulsel melakukan terobosan hukum dengan menitipkan pemanfaatan aset barang rampasan negara kepada Perum Bulog guna memperkuat pilar ketahanan pangan nasional di wilayah Sulawesi Selatan.
Rombongan Kajati Sulsel disambut langsung oleh Kajari Sidrap Adhy Kusumo Wibowo, bersama Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati Nurkanah, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Sidrap.
Agenda utama kunjungan ini yakni penyerahan pemanfaatan aset rampasan negara hasil perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Narkoba untuk dikelola oleh Perum Bulog. Aset tersebut terletak di Desa Talawe, Kecamatan Watang Sidenreng, dengan total nilai mencapai Rp2.011.688.000.
Adapun rincian aset yang diserahterimakan meliputi:
Gudang permanen seluas ± 1.000 m² lengkap dengan perkerasan beton dan pagar besi.
Kajati Sulsel, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, menjelaskan bahwa biasanya barang rampasan negara disita dan dilelang, namun kali ini dilakukan Penetapan Status Penggunaan (PSP) agar aset dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Biasanya barang rampasan kita lelang, tetapi kali ini kita ajukan PSP. Bulog membutuhkan sarana untuk menyerap gabah petani Sidrap yang produksinya luar biasa. Saya anak petani, tahu betul perjuangan mengelola gabah. Aset ini harus aktif dan bermanfaat bagi rakyat,” tegasnya.
Pimpinan Wilayah Bulog Sulselbar, Fakrurozi, mengapresiasi langkah Kejati Sulsel. Menurutnya, penyerahan gudang ini menjadi amunisi baru bagi Bulog, yang selama ini kerap menyewa gudang pihak ketiga akibat tingginya produksi gabah dan jagung Sulsel sebagai lumbung pangan nasional.
Sementara itu, Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menyambut baik kehadiran Kajati Sulsel yang membawa solusi nyata bagi daerahnya.
“Gudang berkapasitas sekitar 2.500 ton beras ini sangat membantu Bulog dalam menyerap gabah petani hingga 6.000 ton. Ini menjadi berkah bagi masyarakat Sidrap di tengah pertumbuhan ekonomi yang terus melaju,” ungkapnya.
Selain penyerahan aset pangan, Kajati Sulsel juga meresmikan Gudang Aula Kejari Sidrap, yang merupakan hibah dari Pemkab Sidrap tahun 2025 sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan sarana pelayanan hukum kepada masyarakat.
Menutup arahannya, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi berpesan agar seluruh jajaran Kejari Sidrap terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah serta menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas.
( Ahmad Latif )



