Hari Libur, Kepala DLH Kabupaten Pangkep Tetap Melaksanakan Tugas dan Memimpin Apel Gabungan Tenaga Kebersihan
PANGKEP – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menyelenggarakan apel gabungan di halaman Kantor Bupati Pangkep pada hari Minggu, 1 Februari 2026. Kegiatan yang bertujuan untuk menyelaraskan sinergi antar unsur organisasi tersebut dipimpin secara langsung oleh Kepala DLH Pangkep, Lukman Murtala, S.Sos.
Acara apel gabungan ini menjadi momentum strategis dalam menyatukan visi dan misi antara jajaran struktural institusi DLH dengan para petugas lapangan kebersihan, yang secara konstan berperan sebagai garda terdepan dalam penyelenggaraan pelayanan terkait pengelolaan lingkungan hidup.
Dalam kesempatan tersebut, Lukman Murtala melakukan pengenalan terhadap seluruh komponen petugas lapangan – mencakup penyapu jalan raya, petugas pemelihara taman, tenaga pengangkut sampah, hingga pengelola Tempat Akhir Pemrosesan Sampah (TA) – sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi mereka yang signifikan dalam menjaga kebersihan dan kualitas lingkungan wilayah Kabupaten Pangkep.
Selain itu, Kepala DLH tersebut menegaskan komitmen institusional untuk meningkatkan mutu layanan kebersihan di wilayah kerja. Beberapa langkah kongkrit telah direncanakan untuk diimplementasikan, di antaranya adalah pemenuhan kebutuhan dasar alat dan perlengkapan kerja petugas lapangan, seperti sapu, skop, serta berbagai peralatan pendukung kebersihan lainnya guna mengoptimalkan kinerja di lapangan.
Di samping itu, ia juga menekankan urgensi pemerataan distribusi penugasan tenaga kebersihan agar terhindar dari fenomena penumpukan personel di lokasi tertentu, yang berpotensi mengakibatkan inefisiensi dalam penyelenggaraan layanan.
Upaya pengawasan dan patroli berkala juga akan diperkuat secara terencana, khususnya pada titik-titik yang secara konsisten menjadi lokasi potensial penumpukan sampah.
Selanjutnya, DLH Kabupaten Pangkep berencana membentuk tim tanggap darurat yang akan menangani berbagai permasalahan terkait sampah yang dilaporkan oleh masyarakat, baik melalui mekanisme pengaduan langsung maupun melalui kanal komunikasi berbasis media sosial.
Serangkaian langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas responsif pemerintah daerah dalam menjaga kebersihan lingkungan hidup sekaligus memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih optimal bagi masyarakat Kabupaten Pangkep.*
( Ahmad Latif )


