Hari Ketiga Ramadan, Satlantas Polres Pohuwato Amankan 25 Motor Knalpot Brong dalam Operasi Subuh di Marisa
Pohuwato, Gorontalo – Memasuki hari ketiga bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Pohuwato kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Dalam operasi subuh yang digelar Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 05.30 Wita, sebanyak 25 kendaraan bermotor berknalpot racing atau brong berhasil diamankan.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Iptu Jefriansyah Tangahu itu menyasar dua titik strategis di wilayah Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, yakni Bundaran Burung Maleo dan kawasan Pohon Cinta. Kedua lokasi tersebut kerap menjadi titik kumpul remaja dan pengguna kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Sejak dini hari, seluruh personel Satlantas telah disiagakan untuk melakukan pemeriksaan kendaraan. Hasilnya, 25 ranmor terjaring razia dan langsung dibawa ke Mapolres Pohuwato karena terbukti menggunakan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan serta keresahan di tengah masyarakat, khususnya saat waktu sahur dan menjelang subuh.
Kasat Lantas menegaskan, operasi ini bukan sekadar penindakan rutin, melainkan bagian dari upaya menciptakan suasana Ramadan yang aman, nyaman, dan kondusif.
“Kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk tanpa terganggu suara bising knalpot brong. Selain itu, penggunaan knalpot tidak standar juga berpotensi memicu balap liar dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Secara hukum, penggunaan knalpot yang tidak memenuhi standar teknis melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pada Pasal 285 ayat (1), pengendara yang mengoperasikan kendaraan tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan dapat dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda maksimal Rp250 ribu.
Selain penindakan, petugas juga mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif, terutama kepada kalangan remaja. Satlantas mengimbau agar tidak melakukan modifikasi kendaraan secara berlebihan yang berisiko terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Knalpot brong dinilai tidak hanya menimbulkan polusi suara, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial di lingkungan masyarakat.
Operasi penertiban akan terus digelar secara berkala selama Ramadan sebagai bentuk komitmen Polres Pohuwato dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Pohuwato, demi terciptanya suasana ibadah yang lebih tenang dan penuh kekhusyukan.
( Rey )


