Hampir Sebulan Mengendap, Kasus Penikaman Sopir di Pohuwato Tuai Sorotan Publik

Table of Contents

 


Pohuwato, Gorontalo – Penanganan kasus penikaman terhadap seorang sopir di Kabupaten Pohuwato menuai sorotan tajam. Hampir satu bulan sejak peristiwa berdarah itu terjadi, proses hukum dinilai berjalan lamban dan belum menunjukkan perkembangan signifikan, meski korban mengalami luka serius akibat serangan senjata tajam.

Insiden tersebut terjadi pada Sabtu, 31 Januari 2026 sekitar pukul 22.34 WITA di Desa Palambane, Kecamatan Wonggarasi Timur, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. Korban berinisial YT (29), warga Torsiaje, Kecamatan Popayato, yang berprofesi sebagai sopir, diduga menjadi korban penikaman oleh seorang kernet berinisial A, warga Talaga, Kecamatan Popayato.

Peristiwa bermula dari persoalan muatan gabus ikan. Korban sebelumnya telah berkoordinasi dengan pemilik barang untuk melakukan pemuatan. Namun saat tiba di lokasi, muatan tersebut telah diangkut oleh sopir dan kernet lain tanpa komunikasi sebelumnya. Teguran korban agar tidak terjadi miskomunikasi di kemudian hari justru memicu ketegangan.

Cekcok tak terhindarkan. Pelaku diduga mengambil kembali pisau model klep yang sebelumnya diletakkan di atas sadel motor, lalu menggunakannya untuk menyerang korban. YT berusaha menahan serangan, namun tetap mengalami luka parah.

Akibat kejadian itu, korban menderita luka serius di tangan kanan dengan 21 jahitan luar dan 8 jahitan dalam, tangan kiri 7 jahitan, serta luka tusuk di lengan kiri, bawah ketiak, dan bagian belakang tubuh saat mencoba menyelamatkan diri. Pasca kejadian, korban bahkan sempat muntah darah dan mengalami pusing hebat. Ia sempat dirawat di Puskesmas Randangan dan hingga kini masih menjalani perawatan rutin dengan penggantian perban setiap pekan.

Ironisnya, laporan resmi baru diterima pihak kepolisian setempat pada 10 Februari 2026, atau sekitar 10 hari setelah kejadian. Hingga kini, keluarga korban mengaku belum memperoleh kepastian perkembangan penyidikan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan proses hukum masih berada pada tahap menunggu pemanggilan terduga pelaku untuk pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Bahkan beredar kabar bahwa setelah pemeriksaan, terduga pelaku kemungkinan tidak ditahan dengan alasan ancaman pidana di bawah lima tahun.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Bagaimana mungkin kasus penikaman dengan korban luka puluhan jahitan belum menunjukkan langkah hukum yang tegas? Apakah penyitaan barang bukti berupa senjata tajam telah dilakukan? Siapa pemilik pisau tersebut dan sejauh mana pendalaman perkara sudah berjalan?

Kasus ini dinilai bukan sekadar perkelahian biasa. Luka berat yang dialami korban menunjukkan adanya dugaan tindak kekerasan serius yang semestinya ditangani secara cepat, profesional, dan transparan.

Publik kini menanti ketegasan aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara tersebut. Transparansi penyidikan dan kepastian hukum menjadi harapan utama agar tidak muncul kesan bahwa kasus kekerasan dapat berjalan tanpa konsekuensi yang jelas.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada aparat kepolisian terkait perkembangan terbaru penanganan kasus ini.


           ( Rey) 

Tak-berjudul81-20250220065525