Excavator yang Sempat Diamankan Kembali Masuk ke PETI Safa, Ujian Serius bagi Ketegasan Aparat di Boalemo
Boalemo, Gorontalo – Upaya penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Safa, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo, kembali menuai sorotan publik. Tiga unit excavator yang sebelumnya telah dihadang dan diamankan oleh Polsek Wonosari dilaporkan tetap masuk ke lokasi tambang ilegal.
Keterangan tersebut disampaikan langsung Kapolsek Wonosari, IPTU Zulkifli Saeng, S.H., M.H., kepada media pada Kamis (18/2/2026).
“Ya, ba paksa. Nanti pihak polres yang mo rencanakan operasi ke atas,” ujarnya.
Pernyataan itu mengisyaratkan adanya tindakan pemaksaan untuk tetap mengoperasikan alat berat di kawasan yang sebelumnya telah menjadi perhatian aparat. Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai kepatuhan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Sehari sebelumnya, Polsek Wonosari bergerak cepat menggagalkan tiga unit excavator, merek XCMG, Komatsu, dan Hitachi, yang diduga hendak digunakan untuk aktivitas PETI di Safa. Ketiga alat berat tersebut sempat diamankan dan dikeluarkan dari wilayah Desa Sari Tani sebagai langkah pencegahan.
Namun perkembangan terbaru memperlihatkan bahwa persoalan belum sepenuhnya tuntas. Masuknya kembali alat berat ke lokasi PETI dinilai sebagai tantangan terbuka terhadap upaya penegakan hukum, sekaligus menjadi perhatian serius masyarakat.
Secara regulasi, aktivitas pertambangan tanpa izin jelas melanggar Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mengatur ancaman pidana penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar bagi pelaku penambangan ilegal.
Di sisi lain, tindakan yang menghalangi atau melawan aparat dalam menjalankan tugas yang sah juga berpotensi dijerat Pasal 212 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang perlawanan terhadap pejabat yang sedang menjalankan tugas.
Persoalan ini bukan hanya soal tambang ilegal, tetapi juga menyangkut konsistensi dan wibawa penegakan hukum di daerah. Jika alat berat yang telah diamankan masih dapat kembali beroperasi, maka diperlukan langkah lanjutan yang lebih terukur dan tegas.
Kapolsek menyebutkan bahwa pihak Polres Boalemo akan merencanakan operasi lanjutan ke lokasi. Operasi tersebut diharapkan mampu memastikan situasi tetap kondusif sekaligus menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang terjadi.
Masyarakat berharap penanganan kasus ini dilakukan secara komprehensif, tidak hanya sebatas pengamanan alat berat, tetapi juga menelusuri aktor-aktor yang berada di balik aktivitas PETI. Penegakan hukum yang konsisten dan berkelanjutan dinilai menjadi kunci untuk mencegah terulangnya praktik pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan negara.
Kasus PETI Safa kini menjadi ujian nyata bagi aparat di Boalemo dalam memastikan bahwa setiap langkah penindakan benar-benar memberikan kepastian hukum dan efek jera di lapangan.
( Rey )


