Bupati Gorontalo Resmi Lantik Pengurus UPZ KUA se-Kabupaten, Targetkan Optimalisasi Zakat hingga 50 Persen Potensi Daerah

Table of Contents

 


LIMBOTO — Pemerintah Kabupaten Gorontalo bersama Kementerian Agama dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Gorontalo resmi melantik dan mengukuhkan Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan se-Kabupaten Gorontalo Tahun 2026. Kegiatan ini digelar di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo, Rabu (4/2/2026).

Pelantikan dan pengambilan sumpah pengurus UPZ tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Gorontalo, H. Sofyan Puhi, S.T, sebagai bagian dari implementasi Program Gerakan Pendataan Potensi dan Pengumpulan Zakat (GP3Z) yang dicanangkan secara nasional oleh Kementerian Agama.

Acara ini turut dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Kakanwil Kemenag Provinsi Gorontalo Dr. H. Kaswad Sartono, S.Ag., M.Ag, Kakan Kemenag Kabupaten Gorontalo H. Iswad Abdullah Pakaja, S.Ag., M.Si, Ketua Baznas Provinsi Gorontalo H. Hamka Arbie, M.H.I, Ketua Baznas Kabupaten Gorontalo Sukri Moonti, S.H., M.H, serta unsur pemerintah daerah, tokoh agama, dan perwakilan KUA se-Kabupaten Gorontalo. Sekitar 150 undangan hadir dalam kegiatan tersebut.

Ketua Baznas Kabupaten Gorontalo, Sukri Moonti, dalam keterangannya menegaskan bahwa pelantikan UPZ KUA ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sistem pengumpulan zakat di tingkat kecamatan hingga desa.

"Alhamdulillah, hari ini Baznas Kabupaten Gorontalo bersama Kementerian Agama Provinsi dan Kabupaten Gorontalo melaksanakan pelantikan dan pengukuhan pengurus UPZ di masing-masing KUA kecamatan. Ini merupakan bagian dari Program GP3Z untuk memaksimalkan pendataan dan pengumpulan potensi zakat di seluruh wilayah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, para pengurus UPZ yang baru dilantik diharapkan mampu berkolaborasi dengan UPZ desa dan kecamatan guna mendata potensi zakat yang selama ini belum tergarap secara optimal, terutama di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, serta perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah masing-masing.

Selain itu, UPZ KUA juga diharapkan aktif turun langsung ke masyarakat untuk memberikan edukasi dan pendampingan kepada para muzaki yang selama ini belum memahami tata cara perhitungan, penyetoran, hingga pelaporan zakat.

"Mereka menjadi motor penggerak, pemberi motivasi, sekaligus pembina agar masyarakat yang sudah memiliki kewajiban zakat bisa memahami dan menunaikannya dengan benar,” tegas Sukri.

Sukri juga mengungkapkan bahwa secara nasional, target pengumpulan zakat Kabupaten Gorontalo berada di kisaran Rp7 hingga Rp10 miliar per tahun. Namun, berdasarkan potensi daerah, Bupati Gorontalo memperkirakan potensi zakat sesungguhnya dapat mencapai Rp50 hingga Rp100 miliar.

"Harapan kita minimal bisa mencapai 50 persen dari potensi zakat yang ada. Dengan kolaborasi seluruh UPZ di desa, kecamatan, dan KUA, program GP3Z ini diyakini mampu mendongkrak optimalisasi pengumpulan zakat secara signifikan,” tambahnya.

Pelantikan pengurus UPZ KUA ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola zakat di Kabupaten Gorontalo, sekaligus mendorong zakat sebagai instrumen strategis dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan umat. (rey)

Tak-berjudul81-20250220065525