Bhabinkamtibmas dan Kanit Reskrim Polsek Ma’rang Sukses Mediasi Kasus Kesalahpahaman di Attang Salo
PANGKEP, 16 Februari 2026 – Jajaran Polsek Ma’rang berhasil menyelesaikan kasus kesalahpahaman secara kekeluargaan melalui mediasi yang dilakukan pada Ahad malam (15/02) di Markas Polsek Ma’rang. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Aiptu Iwan bersama Kanit Reskrim Aipda Sulaeman, menangani permasalahan yang terjadi di wilayah Alekarajae, Kelurahan Attang Salo, Kecamatan Ma’rang.
Permasalahan bermula dari kesalahpahaman seorang ibu rumah tangga yang tidak merelakan anak gadisnya menjalin hubungan dengan seorang laki-laki tanpa ikatan resmi, yang memicu emosi hingga terjadi dugaan penganiayaan. Menindaklanjuti kejadian, aparat kepolisian segera menghadirkan kedua belah pihak untuk melakukan mediasi dalam suasana penuh kekeluargaan, sekaligus memberikan pemahaman hukum dengan pendekatan persuasif.
Setelah melalui dialog dan klarifikasi, kedua pihak menyadari kesalahan masing-masing, sepakat saling memaafkan, dan berkomitmen menjaga hubungan baik mengingat mereka masih bertetangga dan hidup berdampingan.
Kapolsek Ma’rang, Amran Adam, mengapresiasi respons cepat dan langkah humanis yang dilakukan personelnya. “Kami mengedepankan pendekatan problem solving dan mediasi untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat,” ujarnya.
Dengan penyelesaian damai ini, situasi kamtibmas di Attang Salo tetap terjaga kondusif. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
(AL/RNN Com.)



