Bhabinkamtibmas dan Babinsa Hadiri Musrenbang Khusus Penetapan KPM BLT-DD Miskin Ekstrem Desa Malaka
Pangkep, - (02/02/2026) – Musyawarah Desa Khusus untuk penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kategori miskin ekstrem Tahun Anggaran 2026 telah dilaksanakan di Baruga Kantor Desa Malaka, Kecamatan Tondong Tallasa. Acara tersebut dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Desa Malaka Bripka Abd. Kadir, S.Psi., M.M., serta Babinsa, guna mengawal pengelolaan anggaran desa dan penyaluran bantuan sosial.
Sesuai kebijakan Pemerintah Pusat tahun 2026, penggunaan anggaran Dana Desa untuk BLT-DD dibatasi maksimal 15% dengan fokus pada masyarakat miskin ekstrem. Kegiatan ini bertujuan untuk memverifikasi, memvalidasi, dan menyinkronkan data penerima dari berbagai sumber guna mencegah penerima ganda, serta mengumpulkan masukan dari peserta agar penetapan sesuai kriteria dan tidak menimbulkan protes.
Hasil musyawarah telah menyepakati sebanyak 5 Keluarga Miskin Ekstrem sebagai penerima BLT-DD, yang mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Seluruh penerima tidak tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), maupun bantuan sosial lainnya dari pemerintah.
Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan terkait antisipasi kesenjangan dan konflik sosial akibat penyaluran bantuan, antisipasi bencana alam di musim hujan, serta mengajak warga untuk bersatu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, membangun desa, dan menghindari pelanggaran hukum demi terwujudnya Desa Malaka yang aman, maju, dan sejahtera.*
( Ahmad Latif )



