APDESI Merah Putih Dorong Percepatan Gerai dan Gudang Koperasi Desa, Strategi Konstitusional Perkuat Ekonomi Rakyat
JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPP APDESI) Merah Putih menegaskan dukungan penuh terhadap percepatan pembangunan gerai dan gudang Koperasi Desa Merah Putih sebagai langkah strategis dan konstitusional dalam memperkuat ekonomi rakyat dari desa.
Ketua Umum DPP APDESI Merah Putih, A. Anwar Sadat, SH, menilai program tersebut sejalan dengan amanat Pancasila dan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan bahwa perekonomian nasional disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan, dengan koperasi sebagai pilar utama.
“Negara tidak cukup hadir melalui regulasi semata, tetapi harus dirasakan langsung melalui kesejahteraan rakyat hingga ke desa. Koperasi adalah instrumen konstitusional untuk mewujudkan keadilan ekonomi,” tegas Anwar Sadat.
Ia menekankan bahwa pembangunan gerai dan gudang Koperasi Desa Merah Putih bukan sekadar proyek fisik, melainkan upaya negara menata ulang arus ekonomi agar tidak hanya terpusat di kota, tetapi tumbuh dan berputar di desa. Selama ini, desa kerap hanya menjadi pasar konsumsi, sementara nilai tambah ekonomi justru dinikmati pihak luar melalui rantai distribusi panjang.
“Petani, nelayan, dan pelaku UMKM desa bekerja keras, namun keuntungan besarnya sering tidak tinggal di desa. Melalui koperasi desa, kita membangun simpul distribusi baru yang menjadikan desa sebagai pusat produksi, perdagangan, dan kesejahteraan,” jelasnya.
Menurut Anwar, gerai koperasi akan menjadi etalase produk lokal, sementara gudang koperasi berfungsi sebagai penyangga logistik desa, mulai dari penyimpanan hasil panen, stabilisasi harga, hingga perlindungan petani dari praktik tengkulak. Di sinilah peran negara hadir untuk melindungi yang lemah dan memperkuat ekonomi rakyat.
APDESI Merah Putih memandang program ini sebagai bentuk nyata penerapan ekonomi kerakyatan. Ketika hasil produksi desa ditampung koperasi dan kebutuhan pokok disediakan oleh koperasi desa, maka perputaran uang akan tetap berada di desa, meningkatkan daya beli masyarakat serta memutus mata rantai kemiskinan struktural.
Ia juga menegaskan peran strategis pemerintah desa sebagai garda terdepan negara. Kepala desa tidak hanya berfungsi sebagai administrator pemerintahan, tetapi juga pemimpin ekonomi lokal yang harus aktif mendorong penguatan koperasi desa.
“Kami mendorong pemerintah desa untuk berperan aktif, mulai dari penyediaan lahan hingga membangun kelembagaan koperasi yang sehat, transparan, profesional, dan akuntabel. Koperasi harus menjadi milik warga, bukan milik segelintir kelompok,” ujarnya.
Anwar Sadat menutup dengan menegaskan bahwa negara yang kuat berawal dari desa yang kuat. Kedaulatan pangan, stabilitas harga, dan pemerataan ekonomi nasional tidak akan tercapai tanpa basis produksi dan distribusi yang kokoh di desa.
“Gerai dan gudang Koperasi Desa Merah Putih adalah langkah strategis menuju kemandirian ekonomi nasional dari bawah. Jika ekonomi bergerak di desa, maka negara sesungguhnya sedang berdiri kokoh,” pungkasnya.
( Rey )


