Warga Waspada dan Polisi Sigap Gagalkan Dugaan Pengiriman Alat Berat ke PETI Safa Boalemo
BOALEMO — Sinergi kuat antara warga dan kepolisian kembali menunjukkan hasil nyata dalam upaya mencegah aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Berkat kewaspadaan warga dan respons cepat aparat, satu unit alat berat jenis excavator merek Sunny yang diangkut menggunakan mobil tronton Mitsubishi Fuso bernomor polisi PA 8829 JE yang diduga milik AO alias Andi berhasil dihentikan saat diduga hendak dibawa menuju lokasi PETI di wilayah Safa.
Peristiwa ini bermula pada Minggu, 18 Januari 2026, ketika warga Desa Bongo III, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo Provinsi Gorontalo, menunjukkan kepedulian tinggi terhadap lingkungan dan keamanan wilayahnya. Mereka segera melapor ke Polsek Wonosari setelah melihat satu unit alat berat melintas di desa mereka, sesuatu yang dianggap tidak wajar dan berpotensi berkaitan dengan aktivitas pertambangan ilegal.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Wonosari Iptu Zulkifli Saeng, S.H., M.H. tanpa menunda waktu langsung menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pencegatan. Langkah cepat ini membuahkan hasil, mobil tronton berhasil dihentikan dan sopir sempat menyatakan akan kembali serta tidak melanjutkan perjalanan.
Namun kewaspadaan warga tidak berhenti di situ. Pada malam hari, masyarakat kembali menunjukkan peran aktifnya dengan melaporkan bahwa kendaraan tersebut justru masih bergerak dan melanjutkan perjalanan ke arah Desa Sari Tani. Laporan lanjutan ini menjadi bukti nyata bahwa masyarakat tidak hanya melapor, tetapi juga ikut mengawasi secara langsung pergerakan mencurigakan di wilayah mereka.
Menanggapi laporan kedua tersebut, anggota Polsek Wonosari kembali bergerak cepat menyusul dan melakukan pengejaran kendaraan dan memerintahkan agar tronton beserta alat berat tersebut kembali. Untuk kedua kalinya, tindakan tegas dan profesional aparat berhasil menghentikan laju alat berat yang diduga akan digunakan dalam aktivitas PETI.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan apresiasi atas respons cepat kepolisian. Ia menyebut masyarakat merasa lebih aman karena laporan mereka benar-benar ditindaklanjuti secara serius.
“Kami bangga, laporan warga langsung direspons. Polisi benar-benar turun tangan. Ini bentuk perlindungan nyata untuk desa kami,” ungkapnya.
Kapolsek Wonosari saat dikonfirmasi pada Senin, 19 Januari 2026, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan sopir, alat berat itu memang akan digunakan sebagai alat utama aktivitas PETI di wilayah Safa, sementara Wonosari hanya dijadikan jalur lintasan.
Meski demikian, keberhasilan menghentikan pergerakan alat berat ini dinilai sebagai langkah penting dan konkret dalam memutus rantai aktivitas pertambangan ilegal. Aksi cepat aparat yang didukung oleh kepedulian warga menjadi contoh bahwa PETI dapat ditekan apabila masyarakat dan penegak hukum berjalan seiring.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pesan kuat bahwa ruang gerak PETI semakin sempit ketika warga berani bersuara dan polisi hadir secara aktif di lapangan. Sinergi inilah yang kini diharapkan terus diperkuat demi menjaga lingkungan, ketertiban, dan masa depan wilayah Boalemo dari ancaman pertambangan ilegal.(*)


