Warga Gembok Kantor Lurah Pasar Muara Beliti, Tuntut Lurah Dibebastugaskan.
MUSI RAWAS — Puluhan warga Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, menggelar aksi protes dengan menggembok Kantor Lurah Pasar Muara Beliti, Rabu (29/1/2026). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap kepemimpinan lurah yang dinilai bermasalah dan meresahkan masyarakat.
Pantauan di lokasi menunjukkan warga berkumpul di halaman kantor lurah sambil membawa dokumen pernyataan sikap dari Aliansi Masyarakat Muara Beliti Bersatu. Akses masuk ke kantor ditutup menggunakan gembok, sehingga aktivitas pelayanan pemerintahan sementara terhenti.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan perwakilan warga, disebutkan telah terjadi polemik serius di Kelurahan Pasar Muara Beliti yang berdampak pada keresahan sosial serta menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah kelurahan.
Warga menyoroti dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh Lurah Pasar Muara Beliti, khususnya terkait penerbitan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (PLT) Ketua RT yang dinilai tidak melalui mekanisme musyawarah dan partisipasi masyarakat.
Melalui aksi tersebut, Aliansi Masyarakat Muara Beliti Bersatu menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak Bupati Musi Rawas untuk segera membebastugaskan Lurah Pasar Muara Beliti dari jabatannya, meminta Inspektorat Kabupaten Musi Rawas melakukan pemeriksaan menyeluruh, serta menuntut transparansi hasil pemeriksaan kepada publik.
Selain itu, warga juga meminta pembenahan tata kelola pemerintahan kelurahan agar pelayanan publik berjalan sesuai asas keadilan, keterbukaan, dan kepastian hukum.
Aksi berlangsung tertib dan kondusif dengan pengawasan aparat setempat. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kelurahan maupun Pemerintah Kabupaten Musi Rawas terkait tuntutan warga.
Warga berharap aspirasi yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti agar pelayanan pemerintahan di Kelurahan Pasar Muara Beliti kembali berjalan normal.(Nasrullah).


