Tingkatkan Pemahaman Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Segeri Hadiri Penyuluhan PTSL 2026 di Kantor Desa Parenreng

Table of Contents

 



Pangkep, - Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terkait program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026, Bhabinkamtibmas Polsek Segeri Aipda Edwin B menghadiri kegiatan penyuluhan PTSL yang dilaksanakan di Kantor Desa Parenreng, Kecamatan Segeri, Kabupaten Pangkep. Rabu (21/01/26)





Kegiatan penyuluhan tersebut bertujuan untuk memberikan penjelasan kepada warga mengenai prosedur, persyaratan, serta manfaat program PTSL sebagai program nasional pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Antusiasme warga terlihat dari kehadiran dan partisipasi aktif masyarakat Desa Parenreng dalam mengikuti kegiatan tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Aipda Edwin B menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga agar tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan program PTSL berlangsung. Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung program pemerintah dengan mengikuti proses pendaftaran tanah secara tertib, jujur, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Segeri Iptu Ahmad Baharuddin T. S.H saat dikonfirmasi Mengatakan bahwa Kehadiran Bhabinkamtibmas pada kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Polri, pemerintah desa, dan instansi terkait dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung tertib administrasi pertanahan.

Melalui kegiatan penyuluhan ini, diharapkan masyarakat Desa Parenreng dapat memahami pentingnya legalitas tanah serta memanfaatkan program PTSL Tahun Anggaran 2026 secara optimal demi kepastian hukum dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Tambah Kapolsek Segeri.*


( Ahmad Latif )

Tak-berjudul81-20250220065525