Tim Gabungan Polres Lubuklinggau dan Polsek Lubuklinggau Utara Tangkap Dua Terduga Pelaku Curas di Rejang Lebong.

Table of Contents

 



Lubuklinggau — Tim gabungan Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara bersama Tim Macan Reskrim Polres Lubuklinggau berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Desa Balai Butar, Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Senin malam (19/1/2026).





Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial E (43) dan Abdo Rahman alias Emon (31). Keduanya diduga kerap melakukan aksi curas di wilayah Kota Lubuklinggau. Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait maraknya aksi kejahatan di wilayah hukum Polsek Lubuklinggau Utara.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M. Kurniawan Azwar, didampingi Kanit Pidum Ipda Warno serta Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara Ipda Beny Kurniawan, membenarkan penangkapan tersebut.

“Untuk satu orang pelaku yang terlapor di Polsek Lubuklinggau Utara, yakni Abdo Rahman alias Emon (31), sudah kami amankan dan yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial E masih dalam pendalaman dan penyidikan,” jelas AKP M. Kurniawan Azwar.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara Ipda Beny Kurniawan bersama Kanit Pidum Polres Lubuklinggau Ipda Warno serta anggota tim gabungan.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa lima unit sepeda motor berbagai jenis. Satu unit di antaranya telah dipastikan sebagai barang bukti utama, yakni Yamaha Vixion nomor polisi B 3375 KCO, sementara empat unit lainnya masih dalam pengembangan untuk memastikan asal-usulnya.

“Pelaku Emon telah mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian di wilayah Kota Lubuklinggau. Untuk pelaku berinisial E masih kami dalami apakah terlibat langsung dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan,” tambahnya.

Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Lubuklinggau guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

(Nasrullah). 


Tak-berjudul81-20250220065525