Soroti Transparansi dan Etika Investasi, Anak Cucu Penambang Rakyat Pohuwato Kritik Operasional Pani Gold Mine

Table of Contents

 


POHUWATO — Transparansi informasi publik dan etika investasi dalam aktivitas pertambangan emas Pani Gold Mine kembali menjadi sorotan. Seorang anak cucu penambang rakyat Pohuwato Gorontalo, Yopi Y. Latif, C.ILJ., menyampaikan kritik terbuka terhadap sejumlah aspek operasional tambang yang dinilai belum sepenuhnya berpihak pada keadilan, lingkungan, dan hak masyarakat lokal.

Dalam keterangannya, Yopi menegaskan bahwa pertambangan di Pohuwato tidak semata-mata soal investasi dan produksi, tetapi menyangkut masa depan lingkungan serta kehidupan sosial masyarakat yang telah lama hidup berdampingan dengan aktivitas pertambangan rakyat.

“Pertambangan yang berkelanjutan harus dijalankan dengan transparansi informasi, kepatuhan lingkungan, dan etika investasi yang berkeadilan,” ujarnya, Selasa (20/1/2026).

Tuntut Keterbukaan Bahan Produksi Tambang

Yopi menyoroti pentingnya keterbukaan informasi terkait bahan-bahan yang digunakan dalam proses produksi tambang emas. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui jenis, volume, serta sistem pengelolaan bahan kimia yang digunakan perusahaan karena berkaitan langsung dengan keselamatan lingkungan dan kesehatan warga.

Ia menilai ketertutupan informasi justru memicu kecurigaan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap perusahaan tambang. “Ini bukan soal rahasia dagang, tetapi hak masyarakat atas informasi yang menyangkut ruang hidup mereka,” tegasnya.

AMDAL Dinilai Tidak Maksimal

Selain itu, Yopi juga mempertanyakan proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang dinilai tidak sepenuhnya berbasis kondisi riil di lapangan. Ia menilai AMDAL yang tidak melibatkan observasi langsung berpotensi mengabaikan dampak nyata terhadap sungai, lahan pertanian, dan permukiman warga di sekitar wilayah tambang.

“AMDAL seharusnya menjadi alat perlindungan, bukan sekadar dokumen administratif,” katanya.

Insiden Cairan Asing Rusak Alat Tambang Rakyat

Ia juga mengungkap adanya insiden rusaknya alat perangkap emas tradisional milik penambang rakyat akibat cairan asing saat awal operasional perusahaan. Meski perusahaan telah mengganti kerugian alat, Yopi menilai tidak adanya penjelasan terbuka mengenai kandungan dan sumber cairan tersebut sebagai persoalan serius.

Menurutnya, penggantian kerugian tanpa penjelasan ilmiah dan uji laboratorium independen justru memperbesar kekhawatiran masyarakat akan potensi dampak lingkungan dan kesehatan.

Soroti Kesenjangan Karyawan Lokal

Dalam keterangannya, Yopi turut menyinggung dugaan adanya kesenjangan perlakuan terhadap tenaga kerja lokal dibandingkan tenaga kerja dari luar daerah. Ia menilai jika dugaan tersebut benar, maka hal itu bertentangan dengan prinsip keadilan sosial dan semangat pemberdayaan masyarakat lokal.

Pertanyakan Etika Korporasi dan Dugaan Intimidasi

Lebih lanjut, Yopi juga menyoroti berbagai kejanggalan yang berkembang di ruang publik, termasuk penghormatan terhadap putusan Mahkamah Agung serta isu kepemilikan saham yang berkaitan dengan koperasi masyarakat. Ia menilai persoalan tersebut perlu dijelaskan secara transparan untuk menghindari konflik berkepanjangan.

Tak hanya itu, ia juga mengungkap kekhawatiran atas dugaan intimidasi terhadap masyarakat yang menyuarakan kritik. Menurutnya, jika benar terjadi, maka hal tersebut bertentangan dengan prinsip negara hukum dan jaminan hak asasi manusia sebagaimana diatur dalam UUD 1945.

“Aparat negara seharusnya melindungi masyarakat, bukan digunakan untuk membungkam suara warga demi kepentingan korporasi,” ujarnya.

Harapan Masyarakat

Yopi menegaskan bahwa masyarakat Pohuwato tidak menolak investasi. Namun, ia menuntut investasi yang dijalankan secara adil, transparan, menghormati hukum, serta tidak mengorbankan lingkungan dan hak masyarakat lokal.

“Yang kami harapkan adalah investasi yang beradab, terbuka, dan berpihak pada masa depan generasi Pohuwato,” pungkasnya.(*). 

Tak-berjudul81-20250220065525