Satresnarkoba Polres Muratara Ungkap Peredaran Sabu, Warga Sungai Baung Diamankan.

Table of Contents

 



MURATARA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Musi Rawas Utara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial S (45), warga Desa Sungai Baung, Kecamatan Rawas Ulu, diamankan polisi pada Senin, 19 Januari 2026 sekitar pukul 17.00 WIB.

Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/03/I/2026/SPKT Satresnarkoba Polres Muratara/Polda Sumatera Selatan tertanggal 19 Januari 2026. Pelaku diketahui berprofesi sebagai wiraswasta.

Kapolres Muratara melalui KBO Satresnarkoba Ipda Didian Perkasa menjelaskan, penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Desa Sungai Baung setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah pelaku. Dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu,” jelas Ipda Didian.

Dari lokasi, polisi mengamankan barang bukti berupa:

Satu bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga sabu berat bruto 4,05 gram,

Tiga bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga sabu berat bruto 0,43 gram,

Satu buah pirek kaca berisi sabu berat bruto 1,52 gram,

Tujuh buah korek api,

Satu buah alat hisap sabu (bong),

Satu buah pipet yang digunakan sebagai sekop sabu.

Selain itu, hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka menunjukkan positif (+) mengandung narkotika. Berdasarkan alat bukti dan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga kuat berperan sebagai pengedar.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Muratara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Ipda Didian.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 610 Ayat (1) huruf a subsidair Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polres Muratara menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkotika demi menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

(Nasrullah). 





Tak-berjudul81-20250220065525