Rakor Forkopimda Pohuwato Soal PETI Dipertanyakan, Anak Cucu Penambang: Narasi Humanis Tak Terlihat di Lapangan
Pohuwato — Rapat koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pohuwato terkait rencana penertiban Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang digelar pada Kamis, 2 Januari 2026, menuai kritik keras dari Perwakilan Anak Cucu Penambang Pohuwato. Rakor tersebut dinilai tidak mencerminkan realitas pelaksanaan penertiban di lapangan.
Dalam forum resmi itu, Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, menyampaikan bahwa penertiban PETI akan dilakukan secara humanis dan persuasif, diawali dengan apel gelar pasukan yang melibatkan seluruh unsur Forkopimda sebagai bentuk komitmen bersama.
Senada dengan itu, Kapolres Pohuwato AKBP Busroni menegaskan bahwa langkah penertiban akan didahului dengan imbauan dan pemberitahuan kepada masyarakat penambang, serta melibatkan seluruh unsur terkait guna menghindari gesekan di lapangan.
Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh Perwakilan Anak Cucu Penambang Pohuwato, Yopi Y. Latif, C.ILJ. Ia menilai apa yang disampaikan para pimpinan daerah dalam rakor hanya sebatas narasi di atas meja, namun tidak sejalan dengan fakta di lapangan.
Yopi mengaku mengikuti langsung rangkaian kegiatan penertiban PETI selama enam hari sejak Senin, 4 Januari 2026. Berdasarkan pengamatannya, keterlibatan unsur pemerintah daerah dan pimpinan Forkopimda sangat minim.
“Fakta di lapangan, unsur pemerintah daerah hanya terlihat di hari pertama, itu pun terbatas pada DLHK, Kesbangpol, dan Satpol PP. Setelah itu, tidak ada lagi. Pimpinan daerah maupun Forkopimda lainnya tidak pernah turun langsung,” tegas Yopi.
Menurutnya, kondisi tersebut bertolak belakang dengan pernyataan Kapolres yang menyebut penertiban melibatkan seluruh unsur Forkopimda. Ia menilai hal ini mencerminkan lemahnya konsistensi dan komitmen bersama dalam menjalankan kebijakan penertiban PETI.
Yopi juga mempertanyakan klaim pendekatan humanis yang disampaikan dalam rakor. Ia menegaskan bahwa masyarakat penambang tidak merasakan adanya dialog atau pendekatan persuasif sebagaimana yang digaungkan para pimpinan.
“Jika disebut humanis, pertanyaannya di mana letak humanisnya? Yang terjadi justru tekanan di lapangan tanpa kehadiran pimpinan untuk berdialog langsung dengan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar kebijakan penertiban tidak justru mengorbankan aparat di lapangan. Menurutnya, absennya pimpinan daerah saat penertiban berpotensi memicu konflik horizontal dan memperbesar risiko bentrokan.
“Jangan korbankan anggota di lapangan. Mereka berhadapan langsung dengan masyarakat, sementara pimpinan tidak hadir. Ini bisa memicu bentrok dan menimbulkan kesan pimpinan lepas tangan atau cuci tangan,” kata Yopi.
Selain itu, Yopi menyoroti keterlambatan pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan rakyat. Ia mempertanyakan mengapa penertiban baru dilakukan pada 2026, sementara aktivitas penambangan dan dampak kerusakan lingkungan telah berlangsung lama.
“Kenapa baru sekarang ditertibkan, tepat saat investor menyatakan akan masuk tahap produksi? Di mana peran pemerintah sejak awal masyarakat melakukan aktivitas penambangan?” kritiknya.
Ia menegaskan bahwa penertiban PETI tanpa transparansi, kehadiran pimpinan, dan solusi konkret bagi penambang rakyat hanya akan memperbesar potensi konflik sosial.
“Jangan hanya datang menertibkan lalu pergi tanpa solusi. Jika nasib penambang rakyat tidak diperjelas, konflik sosial hanya tinggal menunggu waktu,” pungkasnya.(*)


