PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta Pasang Spanduk Imbauan Keselamatan Lalu Lintas.

Table of Contents

 



Jakarta — PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung keselamatan berlalu lintas melalui pemasangan spanduk imbauan keselamatan di sejumlah titik rawan kecelakaan di wilayah Jakarta Pusat. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 14 Januari 2026, pukul 09.00 WIB, sebagai tindak lanjut hasil Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FKLLAJ) yang digelar pada 13 Januari 2026 di Aula Lantai 2 Kantor Wilayah Utama Jasa Raharja DKI Jakarta.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antara PT Jasa Raharja bersama Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, serta Pusat Pengelola Kemayoran dalam upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas.

Pemasangan spanduk imbauan keselamatan dipimpin langsung oleh Kepala Sub Bagian Pelayanan Jasa Raharja DKI Jakarta, Wahyu Agung, bersama petugas Mobile Service Juan Dominggus, serta didampingi oleh AKP Sumarno selaku Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat, Prakoso dari Pusat Pengelola Kemayoran, dan Adam Muzir dari Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat.

Adapun lokasi pemasangan spanduk meliputi Jalan HBR Motik, Kemayoran, dan Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang. Kedua ruas jalan tersebut merupakan jalur utama dengan intensitas lalu lintas tinggi dan memiliki tingkat kerawanan kecelakaan yang cukup signifikan.

Spanduk yang dipasang berisi pesan-pesan edukatif keselamatan berlalu lintas, di antaranya imbauan untuk tidak melanggar lampu lalu lintas, menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor, serta tidak berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.

Dalam keterangannya, Wahyu Agung menyampaikan bahwa sebagian besar kecelakaan lalu lintas diawali oleh pelanggaran aturan. Oleh karena itu, edukasi kepada masyarakat melalui media visual seperti spanduk dinilai efektif dalam menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan pengguna jalan.

“Upaya pencegahan kecelakaan harus dilakukan secara terus-menerus dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Spanduk ini diharapkan dapat mengingatkan pengendara untuk selalu mengutamakan keselamatan,” ujarnya.

Pemasangan spanduk dilakukan di titik-titik strategis yang mudah terlihat oleh pengguna jalan, seperti persimpangan padat dan ruas jalan dengan arus lalu lintas tinggi. Kegiatan ini juga didokumentasikan sebagai bahan evaluasi efektivitas program keselamatan jalan.

Melalui kegiatan ini, PT Jasa Raharja tidak hanya menjalankan fungsi perlindungan pascakecelakaan melalui pemberian santunan, tetapi juga berperan aktif dalam langkah preventif sebagai bagian dari program nasional keselamatan jalan.

Dengan adanya kolaborasi antara Jasa Raharja, Kepolisian, Dinas Perhubungan, dan Pusat Pengelola Kemayoran, diharapkan tercipta budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan. Ke depan, kegiatan serupa akan terus digencarkan di berbagai titik rawan kecelakaan lainnya guna mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di wilayah DKI Jakarta.(*) 




Tak-berjudul81-20250220065525