Perluas Pengaruh Pers di Wilayah Perbatasan, DPP AKPERSI Resmi Kukuhkan Kepengurusan DPD Kalimantan Utara
JAKARTA — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) kembali menegaskan keseriusannya dalam memperkuat eksistensi organisasi secara nasional. Kali ini, langkah konkret diwujudkan melalui penyerahan Mandat dan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) AKPERSI Provinsi Kalimantan Utara, Kamis (15/1/2026).
Penyerahan SK tersebut sekaligus mengukuhkan Syamsudin sebagai Ketua DPD AKPERSI Kalimantan Utara, Ramses Halomoan Lubis sebagai Sekretaris Daerah (Sekda), dan Muhammad O. Sarade sebagai Bendahara. Momentum ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan penegasan legalitas sekaligus awal tanggung jawab besar dalam membangun marwah pers di wilayah strategis perbatasan negara.
Prosesi penyerahan dilakukan langsung oleh Ketua Umum DPP AKPERSI, Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., C.ILJ., didampingi Sekretaris Jenderal DPP AKPERSI, Budianto, C.BJ., C.ILJ. Dengan penyerahan ini, DPD AKPERSI Kalimantan Utara dinyatakan sah dan berwenang menjalankan roda organisasi serta program kerja sesuai AD/ART.
Dalam sambutannya, Rino Triyono menegaskan bahwa mandat tersebut bukan formalitas belaka, melainkan amanah moral dan profesional. Ia mengingatkan agar kepengurusan daerah tidak terjebak pada euforia jabatan, tetapi fokus menjaga integritas pers dan keberpihakan pada etika jurnalistik.
"AKPERSI tidak mentolerir praktik pers yang menyimpang. Mandat ini adalah tanggung jawab untuk melindungi jurnalis, sekaligus memastikan produk jurnalistik tetap berimbang, beretika, dan bertanggung jawab,” tegas Rino.
Acara tersebut juga dihadiri Ketua dan Sekda DPD AKPERSI Kalimantan Timur, yang menjadi simbol kuat soliditas lintas wilayah di Pulau Kalimantan. Kehadiran ini menegaskan bahwa AKPERSI tidak bergerak secara parsial, melainkan membangun jejaring kolaboratif antar daerah demi menghadapi tantangan industri media yang kian kompleks.
Sementara itu, Sekjen DPP AKPERSI, Budianto, menekankan bahwa Kalimantan Utara memiliki posisi strategis dan membutuhkan organisasi pers yang kuat, kritis, namun konstruktif.
"DPD Kalimantan Utara harus menjadi corong aspirasi jurnalis lokal dan mitra kritis pemerintah daerah. Pers harus hadir sebagai penjaga demokrasi, bukan sekadar pelengkap kekuasaan,” ujarnya.
Dengan diterimanya SK kepengurusan, DPD AKPERSI Kalimantan Utara kini memiliki legitimasi penuh untuk menyusun struktur organisasi, melakukan konsolidasi internal, serta menjalin audiensi strategis dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya di tingkat provinsi.
Sebagai organisasi profesi, AKPERSI menegaskan komitmennya dalam penguatan kapasitas jurnalis, advokasi hukum, serta pembangunan ekosistem media yang sehat, independen, dan berintegritas di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah perbatasan seperti Kalimantan Utara. (rey)


