Perkuat Pemahaman Hukum, Lapas Narkotika Muara Beliti Hadiri Sosialisasi Implementasi KUHP

Table of Contents



Muara Beliti — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti menghadiri kegiatan sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan tema “Implementasi dan Tantangan Keberlakuan KUHP dalam Sistem Hukum Pidana Nasional”. Kegiatan ini diikuti sebagai bentuk komitmen jajaran Lapas dalam memperkuat pemahaman hukum serta kesiapan dalam menghadapi penerapan KUHP yang baru.(26/1/2026). 

Sosialisasi tersebut memberikan pemaparan mendalam terkait berbagai perubahan substansi dalam KUHP, mekanisme implementasi di lapangan, serta tantangan yang mungkin dihadapi aparat penegak hukum, termasuk jajaran pemasyarakatan. Materi yang disampaikan menjadi bekal penting bagi petugas dalam memahami peran strategis pemasyarakatan dalam sistem peradilan pidana nasional yang terintegrasi.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, jajaran Lapas Narkotika Muara Beliti diharapkan semakin siap menyesuaikan pola kerja, prosedur, serta pendekatan pembinaan warga binaan agar selaras dengan ketentuan KUHP terbaru. Pemahaman regulasi yang baik menjadi kunci dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku.

Partisipasi aktif dalam sosialisasi ini juga menjadi wujud keseriusan Lapas Narkotika Muara Beliti dalam mengikuti perkembangan regulasi hukum nasional, sekaligus memastikan seluruh petugas memiliki wawasan memadai dalam menjalankan tugas sehari-hari sesuai aturan yang berlaku.

            (Nasrullah). 


Tak-berjudul81-20250220065525