Momentum Hari Desa Nasional 2026, Ketua DPC AKPERSI Gorontalo dan Kadis PMD Tegaskan Desa Pusat Pelayanan dan Kemandirian Ekonomi

Table of Contents


GORONTALO — Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPC AKPERSI) Kabupaten Gorontalo, Refsi Rey Musa, C.ILJ, menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Desa Nasional, 15 Januari 2026, sekaligus menegaskan posisi strategis desa sebagai fondasi utama demokrasi, pelayanan publik, dan pembangunan nasional.

Dalam pernyataannya, Rey menekankan bahwa peringatan Hari Desa bukan sekadar seremoni, melainkan momentum reflektif untuk memperkuat komitmen terhadap amanat konstitusi. Ia mengingatkan bahwa Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 secara tegas mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya, yang diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Desa adalah subjek pembangunan, bukan objek. Undang-Undang Desa memberi ruang otonomi yang luas agar desa mampu mengatur dan mengurus kepentingannya sendiri berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal-usul, dan nilai-nilai lokal. Di Kabupaten Gorontalo, desa-desa telah menjadi garda terdepan pelayanan publik dan penguatan ekonomi rakyat,” ujar Refsi, Kamis (15/1/2026).

Ia juga menyoroti peran strategis pemerintah desa di Kabupaten Gorontalo yang selama ini menjadi titik tumpu penyaluran program sosial, pengelolaan dana desa, serta penguatan kelembagaan ekonomi seperti BUMDes. Menurutnya, transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik harus terus dijaga agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa semakin kuat.

Pada momentum Hari Desa Nasional ini, Rey turut menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gorontalo yang dinilainya konsisten mendorong penguatan tata kelola pemerintahan desa.

“AKPERSI memberikan apresiasi kepada Dinas PMD Kabupaten Gorontalo di bawah kepemimpinan Bapak Dr. Sumanti Maku yang terus berupaya memperkuat kapasitas desa, mendorong sinergi lintas sektor, serta menjaga arah pembangunan desa tetap selaras dengan prinsip akuntabilitas dan kepentingan masyarakat,” tegas Rey.

Sementara itu, Pendamping Lokal Desa Kecamatan Batudaa Pantai, Rinto Suaib, S.M, menilai Hari Desa Nasional sebagai momentum penting untuk meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat tentang peran desa dalam mendukung kemajuan negara. “Kemajuan nasional berawal dari desa yang berdaya, mandiri, dan partisipatif. Sinergi antara pemerintah desa, pendamping, dan masyarakat adalah kunci,” ujarnya.

Sejalan dengan itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gorontalo, Dr. Sumanti Maku, M.Si., M.H, menegaskan bahwa desa kini menjadi center of gravity pelayanan publik karena posisinya yang paling dekat dan terdepan dengan masyarakat. Ia menekankan pentingnya komitmen dan integritas seluruh jajaran pemerintahan desa dalam mewujudkan tata kelola yang akuntabel dan akseptabel.

“Desa saat ini menghadapi keterbatasan fiskal yang berdampak pada daya dukung penguatan ekonomi masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah terus mendorong sinergitas kelembagaan desa dengan perangkat daerah melalui sistem sinergi penta helix agar pembangunan desa lebih optimal,” jelasnya.

Dengan semangat Hari Desa Nasional, Dinas PMD berharap otonomi desa dimaknai sebagai kemampuan dan kemandirian desa dalam menguatkan ekonomi lokal, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkokoh pembangunan dari pinggiran. Rey menutup dengan menegaskan peran pers sebagai mitra kritis dan konstruktif dalam mengawal tata kelola desa yang berkeadilan dan berpihak pada rakyat. (**)

Tak-berjudul81-20250220065525