Menjelang Ramadhan, Jeritan Penambang Pohuwato Menggema: Keadilan Dipertanyakan, Negara Dinilai Absen

Table of Contents

 


POHUWATO – Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan, keresahan masyarakat penambang di Kabupaten Pohuwato kembali mengemuka dan kian mengeras. Suara itu datang dari Yopi Y. Latif, C.ILJ, yang mengaku sebagai anak cucu penambang Pohuwato. Ia menyuarakan kegelisahan kolektif masyarakat yang selama puluhan tahun menggantungkan hidup pada pertambangan rakyat, namun kini justru merasa terpinggirkan di tanah sendiri.

Yopi menilai, sikap dan pernyataan Kapolres Pohuwato dalam beberapa waktu terakhir berpotensi memperlebar jurang konflik horizontal di tengah masyarakat. Pendekatan yang dinilai lebih mengedepankan penindakan, tanpa menyentuh akar persoalan, dikhawatirkan justru menambah luka sosial yang belum sepenuhnya pulih.

“Yang kami rasakan, penegakan hukum tidak berjalan adil dan konsisten. Masyarakat lokal selalu menjadi sasaran, sementara aktor-aktor tertentu seolah kebal hukum,” ujar Yopi, Sabtu (3/1/2026).

Ia menegaskan, masyarakat di lapangan tidak buta terhadap realitas yang terjadi. Keberadaan pihak luar daerah yang diduga berperan sebagai pengumpul “atensi” dari aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sudah lama menjadi rahasia umum. Namun ironisnya, fakta tersebut dinilai tak pernah disentuh secara serius oleh aparat penegak hukum.

“Orang luar bermain terang-terangan. Masyarakat melihat dan mendengar. Tapi aparat seakan diam. Yang ditekan justru warga lokal yang tak punya pilihan lain untuk bertahan hidup,” tegasnya.

Situasi ini, menurut Yopi, melahirkan rasa ketidakadilan yang mendalam. Masyarakat penambang bukanlah pelaku kejahatan murni, melainkan korban dari keterbatasan ekonomi, sempitnya lapangan kerja, dan absennya negara dalam menghadirkan solusi yang berkelanjutan.

Lebih jauh, ia menyoroti minimnya peran pemerintah dalam menyelesaikan persoalan PETI secara komprehensif. Hingga kini, tak pernah ada kepastian legal, edukasi penambangan yang aman dan ramah lingkungan, maupun pendampingan serius agar aktivitas masyarakat tidak merusak dan tidak saling merugikan.

“Tidak pernah ada pembinaan, tidak ada edukasi, apalagi alternatif. Yang datang hanya razia dan penertiban tanpa arah. Itulah sebabnya PETI di Pohuwato terus berulang dari tahun ke tahun,” katanya.

Yopi juga mengingatkan agar isu penertiban penambangan rakyat tidak dikaitkan dengan kabar bahwa pada 2026 akan ada perusahaan yang mulai berproduksi di wilayah Pohuwato. Ia menilai, jangan sampai masyarakat yang telah puluhan tahun hidup dari tambang justru dicap sebagai penghambat investasi, sementara hingga kini manfaat nyata investasi tersebut belum dirasakan rakyat.

“Kalau penertiban alasannya demi perusahaan, lalu di mana posisi rakyat? Sampai hari ini, kesejahteraan dari investasi itu belum benar-benar dirasakan masyarakat lokal,” ujarnya kritis.

Ia bahkan mempertanyakan peran aparat penegak hukum selama bertahun-tahun. Jika aktivitas pertambangan rakyat dianggap sebagai masalah serius, publik berhak bertanya, ke mana aparat selama ini ketika aktivitas tersebut berlangsung terbuka dan menjadi denyut utama perekonomian masyarakat.

Menurut Yopi, penghentian aktivitas penambangan rakyat tanpa skema transisi dan jaminan yang jelas berpotensi mengganggu stabilitas daerah, baik secara ekonomi maupun sosial. Ia mengingatkan, Bumi Panua selama ini sangat bergantung pada sektor pertambangan rakyat.

“Jika aktivitas masyarakat dihentikan, apakah ada jaminan ekonomi tetap berjalan? Apakah stabilitas daerah tetap terjaga? Menghentikan tambang tanpa solusi sama saja mempertaruhkan masa depan sosial dan ekonomi Pohuwato,” tegasnya.

Ia menekankan, kritik yang disampaikan bukan bentuk provokasi, melainkan peringatan dini. Pohuwato, katanya, baru saja melewati konflik besar pada tahun sebelumnya, dan hingga kini masih berada dalam fase pemulihan sosial dan pemerintahan.

“Kita harus belajar dari pengalaman. Jangan sampai persoalan ini ditunggangi kepentingan tertentu dan kembali memicu gejolak. Daerah ini butuh ketenangan, bukan bara baru,” ujarnya.

Menjelang Ramadhan, Yopi mengajak pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kebijakan untuk melakukan refleksi mendalam. Menurutnya, Ramadhan seharusnya menjadi momentum menghadirkan keadilan, empati, dan kebijaksanaan dalam memandang persoalan rakyat kecil.

“Ramadhan adalah bulan kemanusiaan. Jangan rakyat kecil ditekan tanpa solusi, sementara yang kuat dibiarkan. Negara seharusnya hadir sebagai penengah, bukan semata sebagai penindak,” katanya.

Ia menutup pernyataannya dengan harapan agar pendekatan terhadap masyarakat penambang tidak lagi sebatas penegakan hukum, tetapi mengedepankan dialog, keadilan sosial, dan solusi nyata yang bermartabat.

“Jika negara sungguh hadir, masyarakat pasti mau diatur. Tapi selama yang mereka terima hanya ketidakadilan, konflik akan terus berulang. Ini bukan semata soal tambang, ini soal kemanusiaan,” pungkas Yopi.(*) 

Tak-berjudul81-20250220065525