Lurah Pasar Muara Beliti Serahkan SK Plt Ketua RT dan Teken Pakta Integritas.
MUSI RAWAS – Lurah Pasar Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Arief Candra, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua RT di lingkungan Kelurahan Pasar Muara Beliti, Selasa (20/1/2026), bertempat di Aula Kantor Kelurahan.
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas di atas materai oleh para Plt Ketua RT sebagai bentuk komitmen menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.
Penyerahan SK Plt Ketua RT ini disaksikan langsung oleh Ketua LPM Kelurahan Pasar Muara Beliti, H. Abdurahman, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta tokoh masyarakat setempat.
Lurah Pasar Muara Beliti, Arief Candra, menjelaskan bahwa pengangkatan Plt Ketua RT merupakan tindak lanjut dari kekosongan jabatan 12 Ketua RT yang masa jabatannya telah berakhir, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan Lembaga Adat Desa (LAD).
“Pemberhentian 12 Ketua RT di lingkungan Kelurahan Pasar Muara Beliti melalui Surat Keputusan Lurah Nomor 140/1/KPTS/PMB/2026 tentang Pemberhentian Ketua RT, dan untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut diterbitkan SK Lurah Nomor 140/2/KPTS/PMB/2026 tentang Pengangkatan Plt Ketua RT,” ungkap Arief Candra.
Ia menambahkan, saat ini hanya satu Ketua RT yang masih berstatus definitif, yakni Ketua RT 06 yang masa jabatannya akan berakhir pada tahun 2027 mendatang.
Menurutnya, penyerahan SK ini bertujuan memberikan kepastian hukum bagi para Plt Ketua RT dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi di wilayah masing-masing.
“Saya mewakili pemerintah kelurahan mengucapkan selamat kepada Plt Ketua RT yang baru dilantik. Semoga dapat menjalankan amanah ini dengan baik, mengutamakan kepentingan masyarakat, serta melaksanakan tupoksi secara maksimal,” ujar Candra.
Ia juga menegaskan bahwa jabatan Plt Ketua RT berlaku paling lama enam bulan dan dapat diperpanjang sampai dilantiknya Ketua RT definitif.
Sementara itu, Ketua LPM Pasar Muara Beliti, H. Abdurahman, dalam sambutannya mengucapkan selamat bertugas kepada para Plt Ketua RT yang menerima SK.
“Bekerjalah dengan semangat ikhlas, sesuai aturan yang berlaku, serta terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan atasan langsung, yakni Lurah, Kepala Seksi, dan staf kelurahan dalam setiap aktivitas yang berkaitan dengan jabatan,” pungkasnya.(*).


