Lubuklinggau Masuk 10 Besar Kota dengan Pelayanan Publik Terbaik Nasional.

Table of Contents



Lubuklinggau – Pemerintah Kota Lubuklinggau kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025, Kota Lubuklinggau berhasil masuk 10 besar kota dengan kualitas pelayanan publik terbaik di Indonesia.(21/1/2026). 

Dalam hasil evaluasi tersebut, Pemerintah Kota Lubuklinggau menempati peringkat ke-10 dengan nilai indeks 4,70 dan masuk dalam kategori A. Capaian ini menempatkan Lubuklinggau sejajar dengan kota-kota besar seperti Surabaya, Surakarta, Denpasar, dan Depok yang selama ini dikenal memiliki standar pelayanan publik yang baik.

Pemantauan dan evaluasi yang dilakukan Kementerian PANRB merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Penilaian mencakup berbagai aspek, antara lain kebijakan pelayanan, profesionalisme aparatur, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan, hingga pengelolaan pengaduan masyarakat.

Sekretaris Daerah Kota Lubuklinggau, Ir. H. Trisko Defriansya, ST, M.Si, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dan aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau.

“Alhamdulillah, masuknya Kota Lubuklinggau dalam 10 besar kota dengan pelayanan publik terbaik merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Ini hasil kerja keras bersama, mulai dari pimpinan hingga pelaksana layanan di lapangan,” ujar Trisko, 

Ia menegaskan prestasi ini tidak membuat jajaran Pemkot Lubuklinggau berpuas diri. Justru menjadi motivasi untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Pelayanan publik adalah wajah pemerintah di mata masyarakat. Ke depan, kami akan terus mendorong peningkatan kualitas layanan melalui penguatan SDM aparatur, pemanfaatan teknologi digital, serta penyederhanaan prosedur agar semakin cepat, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.

Dengan capaian ini, Pemerintah Kota Lubuklinggau diharapkan mampu mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan publik di tahun-tahun mendatang, sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.(Nasrullah). 





Tak-berjudul81-20250220065525