Ketua Umum AKPERSI Turun Langsung ke Berau, Dugaan Penambangan PT Berau Coal di Lahan Warga Gurimbang Terkuak
Berau, Kalimantan Timur — Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPP AKPERSI), Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., C.ILJ, kembali menunjukkan sikap tegas dalam membela hak masyarakat. Bersama Sekretaris Jenderal serta jajaran DPD dan DPC AKPERSI, ia memimpin investigasi lapangan langsung terkait dugaan aktivitas pertambangan PT Berau Coal di atas lahan milik warga Kampung Gurimbang yang belum diselesaikan pembayarannya.
Kegiatan investigatif tersebut dilaksanakan pada Selasa (13/1/2026) dan dilakukan dengan metode penelusuran visual menggunakan drone. Dari hasil pemantauan udara, tim AKPERSI menemukan indikasi kuat adanya aktivitas pertambangan di area yang diklaim sebagai tanah milik warga, tanpa adanya persetujuan maupun proses pembebasan lahan yang sah.
Fakta ini dinilai bertolak belakang dengan pernyataan sebelumnya dari pihak perusahaan yang menyebut tidak memanfaatkan lahan warga. Kenyataannya, sejumlah area yang diduga milik masyarakat justru telah terbuka dan dikelola untuk kepentingan tambang. Lebih memprihatinkan, warga disebut mengalami pembatasan akses, bahkan tidak diperkenankan masuk ke tanah miliknya sendiri.
Ketua Umum AKPERSI, Rino Triyono, menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh dipandang sebagai konflik biasa. Ia menyoroti berkembangnya informasi di masyarakat bahwa perusahaan merasa tidak tersentuh hukum.
“Negara ini adalah negara hukum. Pernyataan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sudah sangat jelas—tidak ada satu pun pihak yang kebal hukum. Jika ada pelanggaran, maka harus diproses secara adil dan terbuka,” ujar Rino.
Menurut AKPERSI, dugaan penambangan tanpa penyelesaian hak warga merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip keadilan, hak asasi, dan tata kelola pertambangan yang berkeadaban. Oleh sebab itu, AKPERSI mendesak aparat penegak hukum serta kementerian terkait untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh.
AKPERSI memastikan akan terus mengawal persoalan ini dan membuka ruang publik seluas-luasnya agar suara masyarakat Gurimbang tidak dibungkam oleh kepentingan korporasi. (rey)


