Kecelakaan Tunggal Mobil L300 Terjadi di Desa Suro, Pengemudi Selamat.
Musi Rawas — Telah terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan mobil jenis Mitsubishi Colt L300 di Jalan Lintas Provinsi, Desa Suro, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.
Mobil Mitsubishi Colt L300 warna hitam dengan nomor polisi BG 8390 GD tersebut dikemudikan oleh M. Albith Pungkasandy (24), warga Desa Teladan, Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong.
Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adihtya Prananta melalui Kasat Lantas AKP Muriyanto, didampingi Kanit Laka Iptu Horis Joko, membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kendaraan melaju dari arah Pertunang menuju Muara Beliti.
“Diduga kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi. Setibanya di lokasi kejadian, ban depan sebelah kiri mobil pecah sehingga pengemudi kehilangan kendali. Kendaraan oleng ke jalur lawan dan terbalik masuk ke dalam parit,” jelas AKP Muriyanto.
Akibat kejadian tersebut, pengemudi tidak mengalami luka-luka. Namun, kendaraan mengalami kerusakan cukup parah pada bagian depan.
Pihak Satlantas Polres Musi Rawas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan kendaraan guna proses lebih lanjut. Kepolisian juga mengimbau kepada para pengendara agar selalu mengutamakan keselamatan dan memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan.
Identitas Pengemudi:
Nama: M. Albith Pungkasandy
Umur: 24 Tahun
Jenis Kelamin: Laki-laki
Pekerjaan: Sopir
Agama: Islam
Status: Belum Menikah
Alamat: Jl. Pembangunan, Desa Teladan, Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong.
(Nasrullah).


